Sahabat laman24 yang budiman! Sebelum kita membahas meningkatkan peran kepala sekolah sebagai supervisor ada baiknya kita juga mengetahui asal-usul kata supervisor itu sendiri.
A. Pengertian Supervisor
Supervisor berasal dari kata supervisi. Supervisi merupakan suatu usaha preventif kepada orang yang membutuhkan. Dalam kamus pendidikan supervisi adalah segala usaha petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas pendidikan lainnya dan memperbaiki pengajaran, termasuk pengembangan perubahan guru-guru menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian mengajar.
Dalam pengertian yang lebih umum, supervisor adalah orang yang mempunyai wewenang dari pejabat di atasnya untuk mengawasi dan memberi perintah anak buahnya dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam bentuk job description yang telah ditetapkan bersama dan menjadi kesepakatan.
Sementara, kata supervisi itu sendiri berasal dari bahasa inggris yaitu supervision yang berarti pengawas atau kepengawasan. Orang yang melaksanakan pekerjaaan supervisi ini disebut supervisor. Dalam arti morfologis, super = atas, lebih dan visi = lihat , penglihatan, pandangan, pendidikan, pengalaman, kedudukan, pangkat atau jabatan posisi dan sebagainya.
Supervisi merupakan suatu usaha preventif kepada orang yang membutuhkan. Dalam kamus pendidikan supervisi adalah segala usaha petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas pendidikan lainnya dan memperbaiki pengajaran, termasuk pengembangan perubahan guru-guru menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian mengajar.
Tugas supervisor tergolong sulit karena supervisor membawahi beberapa orang yang mempunyai karakter dan watak yang berbeda-beda dalam lingkup organisasi. Dalam lingkungan organisasi sekolah, seorang kepala sekolah dituntut harus mampu untuk mensurvisi semua pendidik dan tenaga kependidikan yang tentu juga mempunyai watak dan karakter yang berbeda-beda.
Dalam melaksanakan supervisi, kepala sekolah harus mampu untuk menjadi pilot manager dalam rangka pengembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Hal ini selaras dengan maksud dari supervisi itu sendiri, dimana supervisi merupakan salah satu usaha kepala sekolah dalam menstimulasi,mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif.
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugasyang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
C. Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terutama sekolah, supervisi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh seseorang (biasanya kepala sekolah) kepada guru, yang bertujuan untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan pada gilirannya akan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas proses belajar peserta didik.
Melalui kegiatan supervisi akademik, kepala sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan tugas mengajar mereka dengan baik dan siswa menerima layanan pembelajaran yang terbaik.
Melalui supervisi akademik, guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran secara efektif, efisien dan profesional, sementara kepala sekolah sebagai supervisor juga dapat menemukan terobosan-terobosan bagi pengembangan profesionalisme guru. Hal ini dapat dicapai bila guru mendapatkan bantuan dari kepala sekolah dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran.
Dalam pelaksanaan supervisi akademik, kepala sekolah harus berlaku adil terhadap semua guru tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus dalam mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran.
Pengembangan profesionalsime guru dalam konteks supervisi akademik tidak hanya fokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, tetapi juga pada pembaharuan komitmen (commitment), kemauan (willingness), dan motivasi (motivation) guru (Kemdiknas, 2007). Peningkatkan pada kemampuan dan motivasi kerja guru tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Tujuan supervisi akademik adalah sebagai berikut:
1. Supervisi akademik dilaksanakan untuk membantu guru meningkatkan kemampuan profesionalnya, yang mencakup pengetahuan akademik, pengelolaan kelas, keterampilan proses pembelajaran, dan dapat menggunakan semua kemampuannya ini untuk memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik.
2. Supervisi akademik dilakukan untuk memeriksa atau memastikan proses pembelajaran di sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang ditetapkan. Kegiatan pengawasan ini dapat dilakukan melalui kunjungan ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan peserta didik.
3. Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru meningkatkan kompetensinya, melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik dengan menerapkan pengetahuan dan keterampilannya, dan memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru (Kemdiknas, 2007).
Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran berkualitas, karena proses pembelajaran yang berkualitas memerlukan guru yang profesional, dan guru profesional dapat dibentuk melalui supervisi akademik yang efektif. Guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran dapat ditingkatkan profesionalitasnya melalui supervisi akademik sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Melalui supervisi akademik, refleksi praktis untuk penilaian unjuk kerja guru dapat dilaksanakan, kesulitan dan permasalahan dalam proses pembelajaran dapat diidentifikasi, informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran dapat diketahui, dan program tindak lanjut untuk pengembangan profesionalsime guru dapat disusun (Kemdiknas, 2007). Dengan demikian, supervisi akademik adalah bagian dari proses pengembangan profesionalsime guru agar semakin mampu menyediakan layanan belajar yang berkualitas bagi peserta didik.
2. Supervisi Klinis
Supervisi akademik yang menggunakan model pendekatan berbasis permintaan/ kebutuhan guru, disebut supervisi klinis. Supervisi klinis berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara kepala sekolah dan guru.
Supervisi klinis termasuk dalam supervisi pengajaran, dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses belajar-mengajar dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut,di dalam supervisi klinis ini seorang supervisor mengadakan pengamatan secara langsung terhadap cara guru mengajar.
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajarandengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional.
Yang menjadi fokus pengamatan pada saat supervisi klinis adalah hal yang menjadi permasalahan bagi guru yang disupervisi, dan pengamatan harus dilakukan secara teliti dan mendetail. Hubungan antara kepala sekolah sebagai supervisor dan guru juga harus dijaga sebagai hubungan kolegial, bukan otoriter, karena supervisi klinis dilakukan secara bersama antara kepala sekolah dan guru.
Kepala sekolah melakukan supervisi klinis atas dasar permintaan guru yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Karena itu, kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi ini haruslah didasarkan pada semangat tolong menolong.
D. Langkah-langkah dan Cara Melakukan Supervisi Klinis
1. Langkah Awal
Pertemuan awal, disebut juga dengan preobservation conference atau planning conference, yang bertujuan agar kepala sekolah dan guru bersama-sama mengembangkan kerangka kerja observasi kelas yang akan dilaksanakan.
Guru yang akan disupervisi menyiapkan RPP, dan kepala sekolah sebagai supervisor mempelajari dan memahami tujuan pembelajaran yang akan dicapai menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan supervisi proses pelaksanaan pembelajaran, dan menentukan aspek-aspek yang akan diobservasi dan cara mengobservasinya.
Hasil akhir pertemuan awal ini adalah kesepakatan (contract) kerja antara kepala sekolah dan guru. Tujuan supervisi dapat dicapai apabila dalam pertemuan awal tercipta kerja sama, hubungan kemanusiaan dan komunikasi yang baik antara kepala sekolah sebagai supervisor dengan guru yang akan disupervisi. Kualitas hubungan yang baik antara kepala sekolah dan guru akan berdampak secara signifikan terhadap kesuksesan tahap berikutnya dalam proses supervisi klinis.
Beberapa kegiatan teknis yang penting diperhatikan dan dilaksanakan dalam pertemuan awal ini, yaitu:
1. Menciptakan hubungan yang akrab dan terbuka antara kepala sekolah dan guru,
2. Mengidentifikasi hal yang perlu dikembangkan guru dalam proses pembelajaran,
3. Menerjemahkan permasalahan guru dalam perilaku yang bisa diobservasi,
4. Menentukan langkah-langkah untuk memperbaiki proses pembelajaran guru,
5. Membantu guru menentukan tujuan perbaikannya sendiri,
6. Menentukan waktu pelaksanaan dan instrumen observasi kelas,
7. Memperjelas konteks proses pembelajaran dengan menentukan data apa yang akan peroleh.
2. Langkah Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan supervisi klinis maka kepala sekolah mengamati proses pembelajaran secara sistematis dan objektif, dimana sebagai seorang supervisor, kepala sekolah harus mengamati guru mengajar sebagaimana digariskan dalam RPP. Aspek-aspek yang akan diobservasi harus sesuai dengan hasil diskusi antara kepala sekolah dan guru pada pertemuan awal.
3. Langkah pemberikan feedback (umpan balik)
Umpan balik (fedback) harus dilakukan segera setelah melaksanakan observasi proses pembelajaran, dengan ketentuan bahwa hasil observasi sudah dianalisis terlebih dahulu. Tujuan utama pertemuan balikan ini adalah bersama-sama membahas hasil pengamatan proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Inti pembicaraan dalam pertemuan balikan ini difokuskan pada identifikasi dan analisis persamaan dan perbedaan antara perilaku guru dan murid yang diharapkan dengan perilaku aktual guru dan murid, serta membuat keputusan tentang apa dan bagaimana langkah yang seharusnya diambil untuk menindaklanjuti perbedaan tersebut.
Manfaat pertemuan dalam rangka memberikan feedback adalah sebagai berikut:
1. Guru bisa termotivasi dalam pekerjaannya dengan diberikannya penguatan dan kepuasan;
2. Kepala sekolah dan guru dapat bersama-sama mendefinisikan secara tepat isu-isu dalam pengajaran;
3. Bila perlu dan memungkinkan, kepala sekolah dapat mengintervensi secara langsung untuk memberikan bantuan didaktis dan bimbingan bagi guru;
4. Guru bisa dilatih untuk melakukan supervisi terhadap dirinya sendiri; dan
5. Guru bisa diberi pengetahuan tambahan untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan kemampuan analisis diri secara profesional pada masa yang akan datang.
E. Manfaat Supervisi Kepala Sekolah
1. Dengan melaksanakan supervisi maka kepala sekolah dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengawas, pengendali, pembina, pengarah, dan pemberi model/contoh kepada para guru dan staf yang ada di sekolah.
2. Kepala sekolah dapat menemukan strategi pembinaan yang efektif dan efisien bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah.
3. Pendidik dan tenaga kependidikan dapat memperbaiki kinerjanya secara tuntas dan profesional tanpa merasa tertekan oleh tugas dan kewajibannya sesuai dengan job description yang melekat kepadanya.
4. Baik kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan akan saling bersinergi dalam memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya.
5. Dengan pelaksanaan supervisi maka kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan berpeluang untuk memperbesar kesanggupannya untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
6. Dengan pelaksanaan supervisi maka kepala sekolah dan guru dapat mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitasnya dan kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
7. Supervisi dapat meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
8. Supervisi dapat memperbesar semangat guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya.
9. Supervisi dapat membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan di sekolah kepada masyarakat.
10.Supervisi dapat melindungi orang yang di supervisi terhadap tuntutan yang tidak wajar dan kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
11.Supervisi dapat membantu kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
12.Supervisi dapat mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) di antara semua warga sekolah.
13.Supervisi dapat membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan
14.Supervisi dapat membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar (learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.
15.Supervisi dapat membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
16.Supervisi dapat membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Referensi:
Burhanuddin. 1994.
Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara), hlm. 79
Ary H. Gunawan,
Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Mikro) (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 196-198
A. Sitohang,
Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Pradnya Paramita, 2007), hlm. 206
Depdiknas, Metode dan Teknik Supervisi (Jakarta: Depdiknas, 2008)
0 Comments