10 Kompetensi Profesional Guru dan Penjelasannya


Kompetensi guru merupakan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya diantaranya dalam mendidik, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah Kompetensi profesional. Kompetensi Profesional Guru adalah  kemampuan  dan keterampilan guru  dalam melaksanakan profesi keguruannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi profesinya.

Dengan kata  lain  pekerjaan  yang  bersifat  profesional  adalah  pekerjaan  yang  hanya dapat  dilakukan  oleh  mereka  yang  khusus  dipersiapkan  untuk  itu  dan  bukan pekerjaan  yang  dilakukan  oleh  mereka  yang  karena  tidak  dapat  memperoleh pekerjaan lain.

Dengan  bertitik  tolok  pada  pengertian  ini,  maka  pengertian  guru profesional  adalah  orang  yang  memiliki  kemampuan  dan  keahlian  khusus dalam  bidang  keguruan  sehingga  ia  mampu  melakukan  tugas  dan  fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

Selain itu,  guru  profesional  adalah  orang  yang  terdidik  dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya bidangnya. Terdidik dan terlatih  bukan  hanya memperoleh   pendidikan   formal   tetapi   juga   harus   menguasai   landasan-landasan kependidikan dengan baik.

Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru agar menjadi guru profesional adalah sebagai berikut:

1. Menguasai bahan ajar

Bahan  ajar  adalah  seperangkat  sarana  atau  alat  pembelajaran  yang  berisikan  materipembelajaran,  metode,  batasan-batasan,  dan  caramengevaluasi  yang  didesain  secarasistematis   dan   menarik   dalam   rangka   mencapai   tujuan   yang   diharapkan,   yaitumencapai  kompetensi  atau  subkompetensi  dengan  segala  kompleksitasnya  (Widododan  Jasmadi  dalam  Lestari,  2013:1). 

Pengertian  ini  menjelaskan  bahwa suatu  bahanajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakanoleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran Bahan  atau  materi  pembelajaran  pada  dasarnya  adalah  “isi”  dari  kurikulum,  yakniberupa  mata  pelajaran  atau  bidang  studi  dengan  topik/subtopik  dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152).

Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai  segala  bentuk  bahan  yang  disusun  secara  sistematis  yang  memungkinkan siswa  dapatbelajar  secara  mandiri  dandirancang  sesuai  kurikulum  yang  berlaku. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.

Bahan  ajar  memiliki  beragam  jenis,  ada  yang  cetak  maupun  noncetak.  Bahan  ajarcetakyang  sering  dijumpai  antara  lainberupahandout,  buku,  modul,  brosur,  danlembar  kerja  siswa.

Melihat  penjelasan  di  atas,  dapat  kita  ketahui  bahwa  peran  seorang  guru  dalam merancang  ataupun  menyusun  bahan  ajar  sangatlah  menentukan  keberhasilan  proses belajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Oleh karena itu, penguasaan bahan ajar menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru apabila guru tersebut ingin benar-benar menjadi guru profesional.

2. Menguasai landasan-landasan kependidikan

Landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan dan atau  studi pendidikan.  Selain itu, karena pendidikan adalah suatu proses membimbing, mendewasakan seseorang, maka sudah seharusnya pendidikan harus menyangkut hasil-hasil seperti: pembentukan sikap dan kepribadian untuk memenuhi bentuk standar kegiatan sosial (kehidupan nyata, tantangan-tantangan sosial).

Berdasarkan sifat wujudnya terdapat dua jenis landasan pendidikan :

1. Landasan yang bersifat Material

Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan pondasi bangunan gedung. Adapun landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar negara indonesia yaitu pancasila dan UUD RI Tahun 1945 ; Landasan Pendidikan, dan sebagainya.

2. Landasan yang bersifat Konseptual

Landasan yang bersifat konseptual pada dasarnya identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berfikir (melakukan studi) dan atau dalam rangka bertindak (melakukan suatu praktek).

Tujuan landasan pendidikan sama dengan tujuan hidup individu, tidak ditentukan oleh orang lain, Pendidikan berlangsung kapanpun, artinya berlangsung sepanjang hayat (life long education) . Karena itu pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi dimensi, baik dalam hubunganindividu dengan Tuhannya, sesama manusia, alam, bahkan dengan dirinya sendiri. 

Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu, pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan kejadian, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja untuk pendidikan.

Hakikat pendidikan adalah humanisasi yang menginginkan terwujudnya manusia ideal atau manusia yang dicita citakan sesuai nilai nilai dan norma yang dianut. Contoh manusia ideal yang menjadi tujuan pendidikan tersebut antara lain  : manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat, cerdas dan terampil.

Oleh karena itu pendidikan bersifat normatif harus dapat dipertanggung jawabkan. Mengingat hal tersebut pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan dengan bijaksana. Pendidikan harus dilaksanakan secara disadari dengan mengacu kepada suatu landasan yang kokoh, sehingga jelas tujuannya tepat isi kurikulumnya serta efesien dan efektif cara pelaksanaanya.

Selain itu, pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, benar dan baik, relatif tidak akan terjadi kesalahan kesalahan yang dapat merugikan sehingga praktek pendidikan menjadi efesien, efektif, dan relevan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan pembangunan.

3. Mampu mengelola program belajar mengajar

Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar disekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tapi juga bagaimana guru dapat mebaca situasi kelas dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.

Untuk meningkatkan peran guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas. Adapun tujuan yang diniatkan dalam setiap kegiatan belajar mengajar, baik yang sifaatnya instruksional maupun tujuan peniring akan dapat dicapai secara optimal apabila dapat menciptakan dan mempertahankan kondisi yang menguntungka bagi peserta didik.

Dalam setiap proses pembelakjaran kondisi inni harus direncanakan dan diusahakan oleh guru secara sengaja agar dapat terhindar dari kondisi yang merugikan. Dan kembali kepada kondisi yang optimal apabila terjadi hal-hal yang merusak yang disebabkan oleh tingkah laku peserta didik didalam kelas.

Usaha guru dala menciptakan kondisi yang diharapkan akan efektif apabila : Pertama, diketahui secara tepat faktor-faktor yang dapat menunjang terciptanya kondisi yang menguntungkan dalam proses belajar mengajar. kedua, dikenal masalah-masalah yang diperkirakan dan biasanya timbul dan dapat merusak iklim belajar mengajar. Ketiga, dikuasainya berbagai pendekatan dalam pengelolaan kelas dan diketahui pula kapan dan untuk masalah mana suatu pendekatan digunakan(ahmad rohani.2004:122).

Suatu kondisi belajar optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan dalam mencapai tujuan pengajaran.

Dalam mengelola program belajar mengajar, maka guru sekurang-kurangnya harus melaksanakan langkah-langkah berikut ini:

1. Merumuskan tujuan pembelajaran
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
3. Melaksanakan program belajar mengajar
4. Mengenal kemampuan (entry behavior) anak didik
5. Merencanakan dan melaksanakan program remedial
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial dan pengayaan
7. Mengevaluasi Program Remedial dan Pengayaan

4. Mampu mengelola kelas

Untuk menjadi guru profesional maka guru harus mampu mengelola kelas dengan baik karena akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya memang tidak mudah bagi guru untuk mampu mengelola kelas, keberagaman karakter siswa, keberagaman kebutuhan dan gaya belajar siswa memang merupakan hal yang tidak mudah bagi guru.

Mengelola kelas berarti mengkondisikan kelas untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien. Ciri-ciri pembelajaran efektif dan efisien adalah: (a). proses belajar menyenangkan dan tidak monoton, (b). materi pelajaran (meskipun kadang-kadang sulit) sangat dirasakan oleh siswa manfaatnya.

Banyak orang menganggap cara dan gaya berbicara di depan kelas tidak banyak berpengaruh terhadap pengelolaan kelas. Ini adalah kekeliruan besar pada anggapan ini. Mengajar itu mengandung sentuhan nilai seni dan keterampilan. Maka tak salah jika guru dikatakan sebagai seniman pembelajaran. Seni mengelola kelas meliputi cara dan gaya guru berbicara saat mengajar. Termasuk didalamnya gerak-gerik anggota tubuh yang akan menarik perhatian siswa saat menerima pelajaran. Intonasi dan nada sewaktu berbicara sangat menentukan kejelasan materi yang disampaikan guru.

Guru itu disainer pembelajaran. Memang, pembelajaran itu sudah dirancang sebelumnya. Rancangan itu berupa persiapan tertulis sebagai panduan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Guru sudah memperkirakan segala kemungkinan yang terjadi selama pembelajaran berlangsung. Waktu pembelajaran sesuai dengan skenario pembelajaran dari menit awal sampai menit akhir. Kemungkinan gangguan dari prilaku siswa yang menyimpang sudah diantisipasi oleh guru sehingga waktu tidak habis untuk memarahi dan menegur siswa.

Guru sebagai pelaksana pembelajaran perlu memusatkan segenap perhatiannya kepada proses pembelajaran agar terjadi pembelajaran yang efektif dan efisien. Salah satu bentuk perhatian guru adalah persiapan pembelajaran yang matang, baik secara administratif maupun sikap mental guru.

Suasana kelas yang menyenangkan, sangat mempengaruhi dinamika proses belajar-mengajar. Para siswa pun perlu distimulus agar kegairahan dan situasi pengajaran ini bisa berefektif positif kepada mereka. Beberapa langkah ini, bisa menjadi pemicunya.

1. Ice Breaking

Ice Breaking adalah padanan dua kata Inggris yang mengandung makna “memecah es”. Istilah ini sering dipakai dalam training dengan maksud menghilangkan kebekuan-kebekuan di antara peserta latihan, sehingga mereka saling mengenal, mengerti dan bisa saling berinteraksi dengan baik antara satu dengan yang lainnya. Hal ini dimungkinkan karena perbedaan status, usia, pekerjaan, penghasilan, jabatan dan sebagainya akan menyebabkan terjadinya dinding pemisah antara peserta yang satu dengan yang lainnya. untuk melebur dinding-dinding penghambat tersebut, diperlukan sebuah proses ice breaking.

Tujuan dilaksanakan ice breaking ini adalah :

a. Terciptanya kondisi-kondisi yang equal (setara) antara sesama peserta dalam forum training.

b. Menghilangkan sekat-sekat pembatas di antara peserta.

c. Terciptanya kondisi yang dinamis di antara peserta

d. Menimbulkan kegairahan (motivasi) antara sesama peserta untuk melakukan aktivitas selama training berlangsung.Untuk dapat mengelola kelas guru harus kreatif membuat ice breaking, dengan adanya ice breaking siswa akan mudah dikondisikan dan tidak cepat merasa bosan dalam belajar. Ada banyak jenis ice breaking bisa dengan melakukan senam otak atau beberapa permainan sederhana seperti "tepuk satu kali, tepuk dua kali, dan lain sebagainya.

2. Buatlah perencanaan pembelajaran

Agar dapat mengelola kelas dengan baik, seorang guru wajib membuat perencanaan pembelajaran, dengan adanya perencanaan tersebut maka guru sudah memiliki bayangan apa saja pembelajaran yang akan disampaikan hari ini, dan dapat memperkirakan kira kira apa saja masalah yang akan terjadi dalam kelas dan antisipasi apa yang harus dilakukannya.

3. Persiapkan kondisi ruangan kelas yang nyaman

Keragaman dan jumlah siswa didalam kelas juga mempengaruhi kondusifitas kelas. Umumnya kelas yang berisi siswa-siswa yang beragam akan lebih mudah terjadi konflik sementara jika jumlah siswa yang ada di kelas terlalu banyak maka hal tersebut juga tidak baik untuk suasana belajar yang mendukung.

Guru yang baik serta berkompeten dibidangnya akan membuat siswa nyaman dan betah ketika belajar. Menjadi guru bukan sekedar melakukan transfer materi saja kepada siswa. Akan tetapi menjadi juga juga menjadi seorang pendidik yang memiliki kepedulian kepada siswanya.

Suasana kelas yang nyaman serta para pengajar yang baik dan berkompeten membuat siswa senang datang ke sekolah. Kenyamanan siswa di dalam kelas menjadi salah satu pendukung terciptanya suasana kelas yang kondusif serta dapat membuat siswa lebih bisa berfikir secara produktif.

Kelas yang nyaman akan lebih mudah untuk dikondisikan, guru dapat memulai dengan menata tempat duduk agar pembelajaran lebih efektif. Serta tidak lupa memperhatikan kebersihan kelas.

4. Buat kesepakatan peraturan dengan siswa

Kesepakatan peraturan akan lebih mendisiplinkan siswa saat belajar. Reward dan punishment seperti penggunaan bintang hitam dan bintang kuning, untuk siswa yang melanggar diberikan bintang hitam dan untuk siswa yang taat mengikuti aturan, aktif dalam kegiatan pembelajaran diberikan bintang kuning, serta berikan hukuman dan penghargaan berdasarkan kesepakatan.

5. Mampu menggunakan media/sumber belajar

Menjadi guru profesional tentu harus dibarengi dengan berbagai kemampuan guru dalam memilih dan memilah media pembelajaran itu sendiri. Dalam memilih media untuk pembelajaran, pengajar sebenarnya tidak hanya cukup mengetahui tentang kegunaan, nilai, serta landasannya , tetapi juga harus mengetahui bagaimana cara menggunakan media tersebut. Adapun prinsip-prinsip umum pengunaan media sebagai berikut :

a. Penggunaan media pemeblajaran hendaknya dipandang sebagai bagian intergral dalam sistem pembelajaran

b. Media pembelajaran hendaknya dipandang sebagai sumber dana

c. Pengajar hendaknya memahami tingkat hirarki (sequence) dari jenis alat dan kegunaannya

d. Pengujian media pembelajaran hendaknya berlangsung terus , sebelum , selama , dan sesudah pemakaiannya.

e. Penggunaan multi media akan sangat menguntungkan dan memperlancar proses pembelajaran

Sementara langkah-langkah penggunaan media adalah sebagai berikut:

a. Persiapan sebelum menggunakan media

1. Mempelajari petunjuk penggunaan media yang akan digunakan atau mungkin diperlukan buku-buku khusus tentang cara penggunaan media yang akan digunakan tersebut, terutama bila dibutuhkan perangkat keras seperti berbagai jenis infocus (media elektronik). Periksalah voltase alat untuk disesuaikan dengan listrik setempat sebelum menghidupkan alat . Setelah itu , ikuti pentunjuk  khusus tiap alat. Misalnya infocus ada petunjuk khusus penempatan layer, pemakaian pesawat yang menghemat lampu infocus, cara meletakkan alat , tempat berdiri guru dan lain sebagainya.

2. Semua peralatan yang akan digunakan perlu disiapkan sebelumnya , sehingga dalam pelaksanaan pembelajaran tidak akan terganggu oleh hal-hal yang bersifat teknis.

Perhatikan pengaturan ruang maupun pembelajar , bila media akan digunakan secara kelompok, penempatan media diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan semua pebelajar untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik.

b. Pelaksanaan penggunaan media

Pada saat kegiatan belajar dengan menggunakan media berlangsung, hendaknya dijaga agar suasana tetap terjaga . Keadaan tenang tidak berarti pebelajar harus duduk diam , yang penting perhatian pebelajar tetap terjaga.

Bila hendak menggunakan infocus yang memerlukan kegelapan ruang , usahakan agar pebelajar masih dapat menulis , sehingga masih mungkin membuat catatan yang perlu . Kalau misalnya dalam proses pembelajaran pengajar masih perlu menambahkan penjelasan yang harus ditulis dipapan tulis atau di transparansi , usahakan agar pebelajar tidak terhalang oleh posisi berdiri pengajar.

Di samping itu , pengajar jangan sampai terlampau lama membelakangi pebelajar, sehingga kelas kacau karena perhatian pengajar berkurang.

Kalau media akan digunakan secara kelompok , usahakan setiap kelompok secara bergantian dipantau. Dengan demikian , pengajar dapat membantu pebelajar bila mendapat kesulitan. Selain itu, dapat menjaga ketertiban kelas (antar kelompok tidak saling terganggu) . Selama sajian media berlangsung dapat diselingi dengan pertanyaan, meminta pebelajar melakukan sesuatu , misalnya mengerjakan soal .

6. Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran

Guru harus mampu memberikan penilaian bagi peserta didik untuk masing-masing kompetensi dasar (KD)  yang mencakup penilaian  sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

1.Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.

a. Sikap spiritual

Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.

b. Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

c. Teknik penilaian Sikap

Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.

Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik.

Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh gurumuatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala). Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD).

Penilaian sikap dapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikapberupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikapyang dituliskan di dalam rapor peserta didik.

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester.Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler.

Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru. Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman. Hasil penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru.

Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan

2. Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning).

Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan.Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.

Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.

Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif.

Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal.

Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis

Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

2) Tes Lisan

Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap materi yang diajarkan dan motivasi siswa dalam belajar.

3) Penugasan

Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah

3. Penilaian Keterampilan

Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut.

a. Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik). Penilaian praktik, misalnya; memainkan alat musik, melakukan pengamatan suatu obyek dengan menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan sebagainya.

Langkah penilaian kinerja mencakup tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan. Dalam perencanaan perlu diperhatikan keterampilan yang akan diukur, kesesuaian dengan kemampuan siswa, kegiatan yang dilakukan, dan dapat dikerjakan peserta didik.Dalam pelaksanaan kinerja perlu menyiapkan rubrik yang dituangkan dalam format observasi.

b. Penilaian Proyek

Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan peserta didik pada muatan tertentu secara jelas.

c. Penilaian Portofolio

Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratifdalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode,portofolio tersebut diserahkan kepada gurupada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta didik.

Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh gurubersama-sama dengan peserta didik. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi peserta didik dan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan peserta didik harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio.

7. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan

Walaupun kita sebagai guru kelas ataupun guru mata pelajaran dan bukan guru bimbingan konseling (BK), tetapi untuk menjadi guru profesional kita juga harus memahami fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan bagi para peserta didik.

Sebagai tenaga ahli pengajaran atau pelatihan dalam mata pelajaran atau program latihan tertentu dan sebagai personil yang sehari-harinya langsung berhubungan dengan siswa maka sebuah keharusan bagi kita untuk membantu para guru BK di sekolah.

Adapun hal-hal yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh para guru kelas dan guru mata pelajaran (bukan guru bimbingan konseling) untuk membantu kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah  adalah sebagai berikut:

a.Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa

b.Membantu guru pembimbing mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan

c.Menindak lanjuti  siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru BK

d.Mengambil alih siswa alih  dari guru BK dimana  siswa tersebut menurut guru BK memerlukan pelayanan dan pengajaran khsus (seperti : pengajaran, perbaikan, program pengayaan)

e.Membantu pengembangan suasana kelas, hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan

f.Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan untuk mengikuti menjalani layanan kegiatan yang dimaksudkan itu

g.Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus

h.Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan upaya tindak lanjutnya

i.Membantu Guru BK melaksanakan tugas  di kelas yang menjadi tanggung jawabnya

j.Membantu guru mata pelajaran/pelatih melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya

k.Membantu memberikan kesempatan dan kemudian bagi siswa khusunya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan bimbingan.

8. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah

Sebagai guru profesional selain harus selalu profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, maka guru juga harus mengetahui sistem penyelenggaraan administrasi sekolah dimana dia ditugaskan. Salah satu bagian administrasi di sekolah adalah bagian Tata Usaha (TU).

Tata usaha dalam arti luas adalah administrasi, administrasi yaitu proses penyeluruhan yang melibatkan semua pihak yang mewujudkan cita-cita bersama, sementara itu administrasi adalah proses kerja sama seluruh kekuatan untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas. Sedangkan administrasi pendidikan adalah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yangberhubungan dengan urusan-urusan sekolah.

Dalam  hal  ini  dapat  diartikan  suatu  ilmu  yang  mempelajari  bagaimana  menata sumber daya pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapaitujuan  pendidikan  secara  optimal,  dan  produktif,  serta  bagaimana  menciptakansuasana  yang  baik  bagi  manusia  yang  turut  serta  dalam  pencapaiantujuanpendidikan  yang  disepakati  bersama.

Ditegaskan  di  sini  bahwa  pendidikan merupakan  salah  satu  cara  untuk  meningkatkan  kualitas  kemandirian  manusia.Keberhasilan  dan  kegagalan  pendidikan  banyak  dipengaruhi  oleh  Administrasi atau  Manajemen  Pendidikan,  yang  dalam  hal  ini  berarti  mengelola,  mengatur,atau menata pendidikan.

9. Memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil penelitian tersebut guna peningkatan kemampuan mengajar.

Berbagai macam penelitian pendidikan dewasa ini telah mempunyai manfaat bagi perubahan paradigma dalam pendidikan terutama tentang terobosan dan inovasi yang telah diperoleh dalam implementasi dari penelitian pendidikan itu sendiri.

Guru profesional harus selalu peka dan responsif terhadap perubahan dan kemajuan dunia pendidikan. Guru profesional juga harus dapat mengambil kesimpulan dari sebuah penelitian pendidikan untuk diimplementasikan dalam proses belajar mengajar.

Guru profesional harus banyak membaca jurnal dan artikel pendidikan sehingga sekecil apapun perubahan dalam dunia pendidikan, model pembelajaran, kurikulum pendidikan, dan juga komponen pendidikan lainnya dapat langsung di serap dan di implementasikan dalam proses belajar mengajar di kelas.

Selain itu, guru profesional juga harus produktif dalam menghasilkan jurnal penelitian, artikel pendidikan ataupun aktif melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang bermanfaat bagi perubahan dalam dunia pendidikan.

10. Menguasai teknologi informasi dan komunikasi.

Salah satu penelitian yang paling bermanfaat adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu dampak positif adanya penelitian pendidikan adalah adanya pola pembelajaran berbasis daring/online atau lebih dikenal dengan e-learning. E-learning telah merubah peradaban dari gaya mengajar konvensional menjadi gaya mengajar modern (milenial).

E-learning  terus    berkembang    dan    mengarah    pada    peningkatan   fitur   interaktif.   Dalam   pembuatan   suatu   media   e-learning memperhatikan  berbagai  hal  terkait  dengan  tujuan  adanya  media  e-learningtersebut, sasaran pengguna, antarmuka pengguna (user interface), dan bahan ajar.

Tujuannya   adalah   menciptakan   suasana   belajar   yang   interaktif,   menyenangkan dan efektif sehingga para peserta didik akan mempunyai 2 kemampuan sekaligus, yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan sekaligus menguasai teknologinya.

Dalam Peraturan Pemerintah No.19   tentang   Standar   Nasional   Pendidikan,      BAB   IV,   pasal   19,   ayat   (1)   dinyatakan   bahwa:   proses   pembelajaran  pada  satuan  pendidikan  diselenggarakan  secara    interaktif,    inspiratif,    menyenangkan,    menantang,  memotivasi    peserta    didik    untuk    berpartisipasi    aktif,    serta  memberikan  ruang  yang  cukup  bagi  prakarsa,  kreativitas,  dan  kemandirian  sesuai  dengan  bakat,  minat,  dan  perkembangan  fisik serta psikologis peserta didik.

Melalui e-learning inilah suasana belajar yang  interaktif,  menyenangkan,  dan  efektif  dapat  diwujudkan,  termasuk  dalam pembelajaran matematika yang dianggap sulit dan membosankan. Dengan e-learning maka guru  dapat  mendistribusikan  (upload)  materi  pelajaran  ke  alamat  e-learning,  sehingga  siswa  dapat  mengaksesnya  kapan  saja  dan  dimana  saja. 

Materi  pelajaran  tersebut dapat berupa teks, gambar, suara dan animasi, atau video. E-learning pun  menjadi  sarana  mengumpulkan  tugas.  Pemberian  tugas  oleh  guru  dan  pengiriman  tugas  oleh  siswa.  Selain  itu,  adanya  forum  diskusi  atau  tanya  jawab dan pembaharuan informasi dalam waktu relatif singkat. Dan masih banyak lagi kemajuan teknologi pendidikan lainnya yang harus dikuasai guru, agar mereka menjadi guru profesional yang responsif dan aplikatif dalam proses belajar mengajar.

Post a Comment

0 Comments