Pengertian dan Konsep Belajar Mandiri

 

1. Konsep Belajar Mandiri (Self Regulated Learning/SRL).

Sahabat laman24! Belajar mandiri (Self Regulated Learning ) tentu menjadi sangat penting bagi semua orang tanpa melihat profesinya. Belajar mandiri bukan hanya sebagai pelengkap dalam menyelesaikan semua tugas-tugas pada saat belajar pada lembaga formal seperti sekolah dan perguruan tinggi, melainkan juga sebagai tanggung jawab pribadi kita pada konsep belajar sepanjang hayat.  

Untuk memahami secara lebih mendalam tentang self regulated learning itu sendiri maka seseorang tentu harus mengetahui apa sebenarnya belajar mandiri, apa hal-hal yang dibutuhkan dalam belajar mandiri, apa target yang hendak dicapai dan lain sebagainya. Oleh karena itu maka sebelum melaksanakan konsep belajar mandiri seseorang harus memahami dan mengerti konsep belajar mandiri itu sendiri.

Self Regulated Learning (SRL) adalah kemampuan seseorang dalam mengarahkan dirinya sendiri menghadapi situasi akademik ( Zimmerman, 1998). Menurut Febrianela (2001), self-regulated learning adalah kemampuan seseorang untuk mengelola secara efektif pengalaman belajarnya sendiri dalam berbagai cara sehingga mencapai belajar yang optimal. Menurut Baumert (2002), self-regulated learning adalah bentuk belajar individual dengan bergantung pada motivasi belajar mereka, secara otonomi mengembangkan pengukuran (kognisi, metakognisi, dan perilaku), dan memonitor kemajuan belajarnya.

Self Regulated Learning bukan merupakan suatu kemampuan mental seperti intelegensi atau kemaampuan akademis melainkan suatu proes ketika seorang peserta didik berpartisipasi aktif dalam belajar baik secara metakognisi, motivasi, maupun perilaku. Seorang peserta didik akan mempunyai self regulated learning baik akan mampu mengendalikan pikiran, perilaku, emosinya untuk mencapai kesuksesan di dalam proses belajar. Dalam dunia pendidikan Self Regulated Learning (SRL) atau belajar mandiri menjadi hal yang harus ditekankan kepada peserta didik. Seorang kepala sekolah harus memiliki kebiasaan untuk melakukan refleksi secara mandiri dan juga menumbuhkan kemauan dan kemampuan guru dan peserta didik dalam melakukan self regulated learning. 

Terdapat gambaran karakteristik yang membedakan siswa yang memiliki kemampuan SRL dengan yang tidak memiiki SRL. Winne (dalam Santrock, 2008: 296) siswa yang memiliki kemampuan selfregulated learning (SRL) menunjukan karakteristik seperti, memperluas 12 pengetahuan dan motivasi, menyadari keadaan emosi dan memiliki strategi untuk mengelola emosi, secara periodik memonitor kemajuan kearah tujuan, menyesuaikan atau memperbaiki strategi berdasarkan kemajuan yang telah dibuat, serta mengevalusi halangan yang mungkin muncul dan melakukan adaptasi yang diperlukan.

2. Aspek-Aspek Belajar Mandiri (Self Regulated Learning/SRL).

Aspek-aspek Self-Regulated Learning Menurut Zimmerman (1989), terdapat empat aspek self regulated learning yaitu sebagai berikut: 

a) Metacognitive Self-Regulation Aspek kognisi meliputi proses pemahaman akan kesadaran dan kewaspadaan diri serta pengetahuan dalam menentukan pendekatan pembelajaran sebagai salah satu cara di dalam proses berfikir. Kognisi dalam self-regulated learning adalah kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, menginstruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.

b) Physical and Social Environment Managenent Aspek ini mencakup cara mengatur kondisi fisik dan sosial yakni dengan mempelajari lingkungan sekitar dan mencari bantuan. Selain itu aspek ini mencakup bagaimana seseorang mempelajari lokasi yang sesuai dengan tipe belajar seseorang tersebut sehingga mampu berkonsentrasi dalam belajar. Seorang pelajar yang memiliki achievement yang tinggi memiliki kecenderungan untuk mengatur lingkungan belajarnya. 

c) Time Management Pengaturan waktu dengan baik dan bijak sangat dibutuhkan oleh pelajar untuk mengatur jadwal belajarnya. Seorang pelajar yang mampu mengatur waktu dengan baik dan bijak untuk belajarnya akan mempengaruhi prestasi belajar yang baik bagi pelajar tersebut. d) Effort Regulation Aspek ini mengarah pada kemampuan seseorang untuk menerima suatu kegagalan dan membangun kepercayaan diri untuk bangkit kembali dari kegagalan tersebut 

3. Strategi Belajar Mandiri (Self Regulated Learning/SRL).

Strategi self regulated learning adalah kompilasi dari perencanaan yang digunakan oleh seorang peserta didik dalam mencapai tujuan belajar (Cobb, 2003). Zimmerman (dalam Cheng, 2011) mengemukakan bahwa strategi belajar dapat menggambarkan bagaimana self regulated learning yang dimiliki oleh seorang pelajar. Srategi belajar dapat menggambarkan bagaimana kemauan, motivasi dan metakognisi seorang pelajar yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku-perilaku yang nyata. Zimmerman dan Martinez-Pons (dalam Purdie, Hattie dan Douglas, 1996) mengemukakan mengenai 10 strategi self regulated learning yaitu : 

1) Evaluasi terhadap kemajuan tugas (self evaluating) 

2) Mengatur materi pelajaran (organizing and transforming) 

3) Membuat rencana dan tujuan belajar (goal setting and planning) 

4) Mencari informasi (seeking information) 

5) Mencatat hal penting 

6) Mengatur lingkungan belajar (environmental structuring) 

7) Konsekuensi setelah mengerjakan tugas (self consequences) 

8) Mengulang dan mengingat (rehearsing and memorizing) 

9) Mencari bantuan sosial (seek social assistance) 

10) Meninjau kembali catatan, tugas atau tes sebelumnya dan buku pelajaran (review record) 

4. Implementasi Self Regulated Learning terhadap beban kerja kepala sekolah .

Seorang kepala sekolah yang mempunyai self regulated learning yang bagus mempunyai karakteristik sebagai berikut:

a. Terbiasa dengan mengetahui bagaimana menggunakan strategi kognitif (pengulangan, elaborasi, dan organisasi) yang membantu mereka untuk memperhatikan, mentransformasi, mengorganisasi, mengelaborasi, dan menguasai informasi. 

b. Mengetahui bagaimana merencanakan, mengorganisasikan, dan mengarahkan proses mntal untuk mencapai tujuan personal (metakognisi). 

c. Memperlihatkan seperangkat keyakinan motivasional dan emosi yang adaptif, seperti tingginya keyakinan diri secara akademik, memiliki tujuan belajar, mengembangkan emosi positif terhadap tugas (senang, puas, antusias), memiliki kemampuan untuk mengontrol dan memodofokasinya, serta menyesuaikan diri dengan tuntutan tugas dan situasi belajar khusus. 

d. Mampu merencanakan, mengontrol waktu, dan memiliki usaha terhadap penyelesaian tugas, tau bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang meyenangkan. 

e. Menunjukan usaha yang besar untuk berpartisipasi dalam mengontrol dan mengatur tugas-tugas akademik, iklim, dan struktur kelas. 

f. Mampu melakukan strategi disiplin, yang bertujuan menghindari gangguan internal dan eksternal, menjaga konsentrasi, usaha, dan motivasi selama menyelesaikan tugas 

5. Strategi Inovasi dalam pengembangan kompetensi guru dan murid.

Kepala sekolah harus mampu membangun self regulated learning dimiliki oleh seluruh warga sekolah. Hal ini dapat diwujudkan apabila kepala sekolah juga mempunyai self regulated learning yang bagus. Seorang kepala sekolah harus mampu menciptakan gagasan inovasi dalam mengembangkan kompetensi guru dan kompetensi siswa. Pengembangan kompetensi guru akan berdampak pada peningkatan dan pengembangan kompetensi siswa. Kemampuan seorang kepala sekolah berinovasi. Strategi inovasi yang dipilih kepala sekolah harus mampu menyelesaikan masalah pembelajaran. Cara dan beradaptasi dalam melakukan pengembangan diri ini berkaitan erat dengan kemampuan kepala sekolah untuk menentukan gagasan inovasi yang akan dipilih untuk menyelesaikan masalah pembelajaran yang muncul.


Post a Comment

0 Comments