AKM dan SK adalah cara tepat mengatasi tantangan pendidikan di Indonesia


Sahabat yang budiman! Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim secara resmi menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021 ditiadakan.  UN selama ini adalah satu-satunya alat ukur bagi pemetaan pendidikan di Indonesia untuk memacu peningkatan kualitas bagi pemerataan pendidikan di Indonesia yang saat ini memang belum berimbang dan masih sangat timpang antara daerah perkotaan dengan pedesaan.

Lantas dengan dihapuskannya Ujian Nasional muncul pertanyaan selanjutnya. Alat ukur apa lagi untuk melakukan pemetaan pendidikan demi peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia? Ternyata Mendikbud juga telah mempersiapkan  program baru yang disebut dengan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survey Karakter (SK) sebagai gantinya. Digantinya UN dengan AKM dan SK adalah murni berdasarkan kebutuhan dan kepentingan peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

Selama ini, Ujian Nasional sebagai alat pemetaan pendidikan ternyata belum dapat mengukur kemampuan siswa secara keseluruhan. Ujian Nasional hanya mengukur kemampuan kognitif siswa saja. Sementara kemampuan afektif dan juga karakter siswa tidak dapat terukur dengan baik. Dengan AKM dan SK maka kemampuan kognitif dan afektif (karakter) siswa dapat terukur sekaligus.

Sahabat yang budiman! Mendikbud tetap menyatakan bahwa untuk melakukan pemetaan pendidikan di Indonesia tetap membutuhkan tolak ukur. Tetapi menurutnya apa yang akan diukur dan siapa yang akan diukur harus didudukkan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi overlapping dalam proses pengukuran sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Asesmen Kompetensi Minimal adalah kompetensi yang benar-benar minimum dimana Pemerintah dapat memetakan sekolah-sekolah dan daerah daerah berdasarkan kompetensi minimum yang dihasilkan dari AKM dan SK. Sementara materi yang akan diukur dalam AKM dan SK terdiri dari 3 bagian, yaitu:

1. Literasi.

Sahabat yang budiman! Kemampuan literasi bukan sekedar kemampuan siswa dalam membaca dan memahami teks bacaan melainkan juga kemampuan menganalisa suatu bahan bacaan, memahami dan mengerti konsep dibalik tulisan tersebut sehingga dapat menalar dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Numerasi.

Sahabat yang budiman! Numerasi adalah kemampuan para siswa dalam menganalisa dan menggunakan angka-angka matematika.

Baik literasi maupun numerasi bukan berdasarkan mata pelajaran lagi dan bukan berdasarkan penguasaan konten/materi  tetapi berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya. Hal tersebut merupakan kompetensi minimum yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun materi dan mata pelajarannya.

3. Survey Karakter

Sahabat yang budiman! Survey karakter menjadi sangat penting untuk dilakukan pada saat ini karena pada prinsipnya data yang pemerintah punya dari pelaksanaan Ujian selama ini adalah hanya data kognitif (pengetahuan) saja. Selama ini kita juga tidak pernah mengetahui kondisi ekosistem sekolah sebagai tempat belajar para siswanya.

Kita juga tidak mengetahui sejauh mana implementasi dasar negara yaitu Pancasila dapat dirasakan dan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara oleh para siswa  disekolah. Dengan adanya Survey Karakter (SK) maka kita juga akan mengetahui sejauh mana implementasi gotong royong sebagai budaya bangsa Indonesia berjalan dengan baik di sekolah.

Dalam SK kita juga akan mengetahui apakah level toleransi sudah berjalan dengan baik (sehat) di sekolah, apakah welfare (kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan dan berjalan baik),  masih adakah bullying yang terjadi pada siswa di sekolah?, dan lain sebagainya.

SK akan menjadi panduan buat sekolah dan juga buat  Pemerintah, Dinas Pendidikan dan seluruh stake holder pendidikan untuk bersama-sama membangun karakter anak dengan sebaik-baiknya. SK juga akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik (feedback) pada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik dan menciptakan siswa-siswi yang lebih bahagia dan juga lebih kuat dalam mengimplementasikan Azas-Azas Pancasila di lingkungan sekolah.

Sahabat yang budiman! Pertanyaan selanjutnya adalah kapan AKM dilaksanakan?. Tidak sama dengan Ujian Nasional yang dilakukan di akhir jenjang pendidikan seperti di kelas 6 SD, kelas 9 SLTP dan kelas 12 SLTA maka AKM akan dilaksanakan pada tengah jenjang pendidikan yaitu kelas 4 SD, kelas 8 dan kelas 11 SLTA dengan 2 alasan:

1. AKM dilaksanakan ditengah jenjang dengan tujuan memberikan waktu bagi sekolah dan para guru untuk melakukan perbaikan siswa sebelum siswa lulus pada jenjang itu. Yang terjadi selama ini dengan sistem UN adalah sekolah memberikan asesmen kepada siswa tetapi sekolah dan guru-guru tidak dapat lagi melakukan perbaikan pada siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan ekstra ataupun peningkatan kualitas pembelajaran yang berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan karena selama ini pelaksanaan asesement berupa UN di laksanakan di akhir jenjang.

2. AKM yang dilaksanakan di tengah jenjang tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi bagi siswa dan siswi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Hal ini sangat positif bagi siswa karena AKM tidak akan menimbulkan lagi rasa stres bagi siswa dan juga para orang tua. Karena AKM adalah formatif Assessment. Formatif artinya harus berguna bagi sekolah dan guru untuk memperbaiki dirinya.

Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika kemampuan para siswa menggunakan konsep itu untuk menganalisa sebuah materi pelajaran.  Dari analisis tersebut diharapkan para siswa harus menggunakan HOTS  (daya analisanya) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan materi pelajaran bahasa.

Selain itu, konsep numerik siswa adalah Kemampuan menganalisa siswa berdasarkan kontekstual inteligence yang mampu mengaplikasikan konsep matematika itu didalam suatu situasi baik abstrak maupun konkret dalam kehidupan. Sementara, Survey Karakter adalah dasar para siswa agar lebih memahami tentang pentingnya mencintai bangsa dan bernegara serta melestarikan budaya bangsa Indonesia yang telah berjalan turun temurun dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika sebagai implementasi Pancasial dan Undang Undang Dasar 1945.


Post a Comment

2 Comments