10 Prioritas Utama dari Aspek Kebijakan Pendidikan di Indonesia


Sahabat laman24 yang budiman! Berbicara tentang kebijakan pendidikan maka sebenarnya kita juga berbicara tentang kebijakan publik (public policy). Sebelum lebih jauh kita berbicara tentang kebijakan pendidikan, alangkah lebih baik kita juga memahami kebijakan publik terlebih dahulu.

Kebijakan publik sebenarnya dapat disebut sebagai hukum, dalam arti luas yaitu sesuatu yang mengikat dan memaksa. Menurut Nugroho (2014: 184), kebijakan publik memiliki tujuan untuk mengatur kehidupan bersama yang telah disepakati. Hal ini mengajarkan kepada kita, bahwa kehidupan bersama harus diatur.

Sahabat laman24 yang budiman! Bukan sekedar diatur, melainkan  diatur oleh peraturan yang berlaku untuk semuanya dan berlaku mengikat semuanya sehingga setiap pelanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukannya, dan sanksi dijatuhkan di depan masyarakat oleh lembaga yang bertugas menjatuhkan sanksi (Nugroho, 2013: 3). Dari pengertian tersebut  jelas bahwa kebijakan publik adalah jalan mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan.

Dye (2013: 3) menyatakan bahwa “Public policy is whatever governments choose to do or not to do”. Defenisi tersebut memiliki makna bahwa hal-hal yang diputuskan pemerintah untuk dikerjakan dan hal-hal yang diputuskan pemerintah untuk tidak dikerjakan atau dibiarkan. Pemerintah memegang peranan penting untuk mengambil tindakan atau menetapkan kebijakan tertentu dalam melaksanakan suatu program, akan tetapi terkadang hanya bersifat simbolik, yakni hanya sebatas rencana-rencana bagus tanpa diikuti oleh aksi-aksi konkret.

Sahabat laman24 yang budiman! Sedangkan Nugroho (2013: 8) menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah keputusan politik yang dibuat oleh lembaga publik yang didanai dari dana/uang publik, yaitu uang yang dipungut secara kolektif dari publik, baik berupa pajak, retribusi, atau pungutan-pungutan lain yang ditetapkan secara formal.

Sahabat laman24 yang budiman! Selanjutnya Gerston (2002: 3) menambahkan bahwa kebijakan publik dibuat dan dijalankan oleh “people who have been authorized to act by popular consent and in accordance with established norms and procedures”(orang yang diberi wewenang untuk bertindak dengan persetujuan populer dan sesuai dengan norma-norma dan prosedur). Para pembuat kebijakan publik, baik yang menempati posisi di lembaga legislatif maupun lembaga eksekutif, memainkan peran penting dalam proses pembuatan kebijakan.

Sahabat laman24 yang budiman! Dari beberapa pandangan tentang kebijakan tersebut, Wahab (2014: 20-22) menguraikan beberapa konsep kebijakan publik, yaitu:

1. Kebijakan publik merupakan tindakan yang sengaja dilakukan dan mengarah pada tujuan tertentu;

2. Kebijakan pada hakikatnya terdiri atas tindakan-tindakan yang saling berkait dan berpola, mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah;

3. Kebijakan ialah apa yang nyata dilakukan pemerintah dalam bidang-bidang tertentu;

4. Kebijakan publik mungkin berbentuk positif, mungkin pula negatif.

Berdasarkan uraian di atas, kebijakan publik dapat diartikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk bertindak bagi pemerintah, biasanya bersifat mengatur, baik dilakukan sendiri oleh pemerintah atau melibatkan masyarakat, yang dilakukan dalam rangka melaksanakan program atau rencana untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk itu tujuan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini standarisasi kualifikasi akademik  dan kompetensi guru adalah untuk meningkatkan kualitas guru pada tingkat praktik agar terwujud guru profesional dan kompeten, juga peningkatan mutu pendidikan di Sekolah.

Sahabat laman24 yang budiman! Kebijakan pendidikan adalah konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan, kita lakukan, tetapi sering kali tidak kita pahami sepenuhnya. Kebijakan  pendidikan  merupakan  kebijakan  yang  ditujukan untuk  mencapai  pembangunan  negara-bangsa  di bidang pendidikan,  sebagai  salah satu bagian dari tujuan pembangunan negara bangsa secara keseluruhan.

Menurut Nugroho (2008: 36) kebijakan pendidikan berkenaan dengan kumpulan hukum atau aturan yang mengatur pelaksanaan sistem pendidikan yang tercakup di dalamnya tujuan pendidikan dan bagaimana mencapai tujuan tersebut.

Selanjutnya Tilaar ( 2008: 140) menjelaskan bahwa ”Kebijakan pendidikan merupakan keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis pendidikan   yang   dijabarkan   dari   visi,   misi   pendidikan,   dalam   rangka   untuk mewujudkan  tercapainya  tujuan  pendidikan  dalam  suatu  masyarakat  untuk  kurun waktu tertentu”.

Sedangkan Rohman (2009: 129) mengungkapkan kebijakan pendidikan merupakan keputusan berupa pedoman bertindak baik yang bersifat sederhana maupun kompleks, baik umum maupun khusus, baik terperinci maupun longgar yang dirumuskan melalui proses politik untuk suatu arah  tindakan, program, serta rencana-rencana tertentu dalam menyelenggarakan pendidikan. Kebijakan pendidikan diambil dan dirumuskan disebabkan karena adanya masalah dalam dunia pendidikan.

Sahabat laman24 yang budiman! Menurut Tilaar dan Nugroho (2008: 141-155)  aspek-aspek yang tercakup dalam kebijakan pendidikan, meliputi:

1. Kebijakan pendidikan bagian dari kebijakan publik yang merupakan penjabaran dari visi dan misi dalam masyarakat.
2. Kebijakan pendidikan meliputi proses analisis dan perumusan kebijakan, pelaksanaan serta evaluasi.
3. Kebijakan pendidikan haruslah mempunyai validitas dalam perkembangan pribadi serta masyarakat yang memiliki pendidikan.
4. Kebijakan pendidikan perlu keterbukaan sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.
5. Kebijakan pendidikan didukung oleh riset dan pengembangan.
6. Kebijakan pendidikan ditujukan kepada kebutuhan peserta didik.
7. Kebijakan pendidikan diarahkan pada terbentuknya masyarakat demokratis.
8. Kebijakan pendidikan berkaitan dengan penjabaran misi pendidikan dalam pencapaian tujuan-tujuan tertentu.
9. Kebijakan pendidikan harus berdasarkan efisiensi dan bukan berdasarkan pada kekuasaan, intuisi ataupun kepuasan birokrat.
10.Kejelasan tujuan akan melahirkan kebijakan pendidikan yang tepat

Kesimpulan yang dapat ditarik dari pandangan para ahli di atas yakni kebijakan pendidikan merupakan berbagai keputusan yang dibuat sebagai pedoman dalam mengelola dan mengatur segala proses penyelenggaraan di bidang pendidikan baik sektor makro mapun mikro (sekolah) dengan dasar peraturan perundang-undangan sehingga dapat memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Referensi :

Dye, Thomas R. 2013. Understanding Public Policy: Fourteenth Edition. USA: Pearson Education, Inc.
Gerston, Larry N. 2002. Public Policymaking in a Democratic Society: A Guide to Civic Engagement. Center for Civic Education: USA.
Nugroho, Riant. 2008. Public Policy: Teori Kebijakan-Analisis Kebijakan-Proses
Kebijakan, Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi, Risk Manajement dalam Kebijakan Publik, Kebijakan sebagai
The Fith Estate, Metode Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Tilaar, H.A.R. 2008. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R dan Riant Nugroho. 2008. Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahab, Solichin Abdul. 2014. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.



Post a Comment

0 Comments