6 Ciri-ciri Guru Profesional


Sahabat laman24 yang budiman!  Guru profesional merupakan semua orang yang memiliki atau mempunyai kewenangan dan juga tanggung jawab terhadap suatu pendidikan siswa, baik itu secara individual ataupun juga secara klasikal.

Guru profesional tersebut sangat di butuhkan disemua tempat khususnya di Indonesia karena dapat meningkatkan mutu dalam hal pendidikan. Peserta didik juga sebaiknya di didik oleh guru profesional agar mendapatkan kualitas atau mutu yang baik juga.

Sahabat laman24 yang budiman! Menjadi guru di era global pastilah tidak mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar ia dapat berkembang menjadi guru yang profesional. Guru profesional adalah guru yang kompeten/berkemampuan.

Menurut Usman (2010: 15) guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagi guru dengan kemampuan maksimal. Secara akademik, agar guru menjadi seorang profesional, harus memiliki ciri atau karakteristik.

Sahabat laman24 yang budiman! Ciri-ciri tersebut menurut Kurniasih dan Sani (2014: 21) adalah sebagai berikut:

(1) Memiliki pendidikan, keahlian, dan ketrampilan tertentu agar  dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik melalui pendidikan dalam jabatan yang dilaksanakan secara terpadu;

(2) Standar kompetensi sesuai dengan tuntutan kinerja sebagai guru profesional;

(3) Sertifikasi dan lisensi sebagai tanda kewenangan melaksanakan tugas sebagai guru profesional;

(4) Kode etik guru yang mengatur perilaku guru sebagai pribadi maupun anggota masyarakat;

(5) Pengakuan masyarakat yang menggunakan jasa guru melalui pemeberian kedudukan sosial, proteksi jabatan, penghasilan dan status hukum yang lebih baik yang dibandingkan ketika guru masih dianggap sebagai suatu pekerjaan (vokasional); dan

(6) Organisasi profesi guru yang mewadahi anggotanya dalam mempertahankan, memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraan serta pengembangan profesional guru.

Sahabat budiman! Sebagai salah satu elemen tenaga kependidikan, seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Guru profesional memiliki kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Selain itu, guru profesional dituntut untuk memiliki tiga kemampuan, yaitu:

(1) Kemampuan kognitif, yakni guru harus menguasai matei, metode, media dan mampu merencanakan dan mengembangkan kegiatan pembelajaran;

(2) Kemampuan afektif; yakni guru memiliki akhlak yang luhur, terjaga perilakunya sehingga ia akan mampu menjadi model yang bisa diteladani oleh siswanya;

(3) Kemampuan psikomotorik, yakni guru dituntut memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplemntasikan ilmu yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari (Suyanto dan Jihad, 2013: 6).

Selanjutnya, Suprihatiningrum (2013: 150) menambahkan ada tiga bidang yang harus dikuasai oleh seorang guru yang profesional dalam menjalani profesinya, yaitu: ‘

(1) Ahli dalam bidang pembelajaran;
(2) Terampil dalam bidang pendidikan; dan
(3) Memiliki kompetensi dalam  pengabdian masyarakat”.

Sahabat budiman! Selain dari tiga bidang tersebut, seorang guru juga harus memiliki kemampuan dalam memberikan bimbingan kepada siswa dan melaksanakan tugas administratif lainnya. Timbulnya maksud tersebut antara lain terungkap dari harapan masyarakat maupun pihak lain yang terkait agar semua tenaga kependidikan meningkatkan kemampuannya melalui pemberian pelayanan tugas pengajaran dan tugas-tugas lainnya secara lebih profesional

Semua orang mungkin bisa menjadi guru. Tetapi, menjadi guru yang memilki keahlian dalam mendidik perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam konteks tersebut, menjadi guru profesional menurut Suyanto dan Jihad (2013: 5) setidaknya memiliki standar minimal, yaitu:

(1) Memiliki kemampuan intelektual yang baik;
(2) Memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan nasional;
(3) Memiliki keahlian mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa secara aktif;
(4) Memahami konsep perkembangan psikologi anak;
(5) Memiliki kemampuan mengorganisasi proses belajar;
(6) Memiliki kreativitas dan seni mendidik.

Sahabat yang budiman! Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kepala SMK profesional adalah seorang kepala SMK yang mampu melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang kepala SMK dan pendidik yang meliputi kemampuan dalam untuk menjalankan tanggung jawab sebagai kepala SMK, kompetensi yang tinggi dan kemampuan untuk memotivasi guru, staf dan pegawai lainnya untuk bekerja.

Untuk mewujudkan guru profesional bukan pekerjaan yang sederhana. Upaya mewujudkan guru profesional merupakan pekerjaan yang rumit dan kompleks. Mewujudkan guru profesional tidak hanya sekedar perbaikan gaji guru, akan tetapi banyak faktor yang perlu ditimbangkan.

Sahabat budiman! Upaya mewujudkan guru profesional ini membutuhkan perhatian dan komitmen bersama, baik pemerintah, masyarakat, dan guru sendiri, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan. Dengan upaya sungguh-sungguh yang dilakukan    secara bersama-sama diharapkan guru profesional lebih cepat dalam mewujudkannya.

Referensi:

Kurniasih, Imas dan Sani, Abdul. 2014. Sukses Mengimplementasikan Kurikulum 2013. Jakarta. Kata Pena.
Suprihatiningrum, Jamil. 2013. Guru Profesional: Pedoman Kinerja, Kualifikasi, dan Kompetensi Guru. Yogyakarta: Ar-ruzz Media.
Suyanto dan Jihad, Asep. 2013. Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global. Jakarta:Esensi Erlangga Group.
Usman, Uzer. 2010. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Post a Comment

0 Comments