Sahabat laman24 yang budiman! Sekolah bermutu merupakan harapan semua stake holder (pemangku kepentingan) pendidikan seperti guru, peserta didik, orang tua, masyarakat, dan juga pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Seluruh stake holder pendidikan sangat menyadari bahwa hanya sekolah bermutulah yang akan tetap menunjukkan eksistensinya ditengah persaingan dunia pendidikan saat ini. Lantas, untuk mewujudkan sekolah bermutu itu sebenarnya seperti apa strategi dan usaha yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah dan juga para pendidik dan tenaga kependidikan.
Sahabat laman24 yang budiman! Salah satu car yang paling efektif agar sekolah bermutu dapat tercapai adalah dengan menerapkan metode Total Quality Management (TQM). Total Quality Management (TQM) berasal dari kata "Total" yang berarti keseluruhan atau terpadu, "Quality" yang berarti kualitas, dan "Management" yang telah disamakan dengan manajemen dalam Bahasa Indonesia yang berarti pengelolaan. TQM juga dapat diartikan sebagai strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi.
Tujuan utama TQM dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terus menerus, dan terpadu. Serta mengorientasikan sistem manajemen, perilaku staf, fokus organisasi dan proses-proses pengadaan pelayanan sehingga lembaga penyedia pelayanan bisa berproduksi lebih baik, pelayanan yang lebih efektif yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan keperluan pelanggan.
Sahabat laman24 yang budiman! TQM juga merupakan suatu filosofi suatu peningkatan yang berkelanjutan, yang dapat dijadikan alat praktis oleh lembaga pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan serta harapan pelanggan sekarang dan di masa yang akan datang. Dalam kaitan ini, seluruh bagian dan sistem lembaga harus saling mendukung dan saling melengkapi. Keberhasilan unit-unit tersebut mempengaruhi keberhasilan organisasi secara keseluruhan Untuk mencapai taraf sekolah bermutu maka diusahakan berbagai cara dan strategi untuk mewujudkannya.
Dengan konsistensi dan komitmen bersama maka sekolah bermutu yang diimpikan tentu saja akan dapat diwujudkan. Sebaliknya, jika dalam pelaksanaan komitmen bersama tersebut, para anggota organisasi (warga sekolah) banyak yang tidak konsisten maka sekolah bermutu akan sangat sulit untuk diwujudkan.
Sahabat laman24 yang budiman! Adapun ciri-ciri sekolah bermutu yang merujuk pada pemikiran Edward Sallis dalam Sudarwan Danim (2006) adalah sebagai berikut:
1. Sekolah berfokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal
Sahabat laman24 yang budiman! Tidak dapat dipungkiri bahwa intitusi pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) adalah institusi pemberi jasa kepada pelanggannya. Dalam perspektif manajemen mutu sekolah maka pelanggan sekolah terbagi dua, yaitu:
a. Pelanggan eksternal. Pelanggan eksternal utama adalah pelajar, orang tua, orang tua, kepala daerah, pemerintah, masyarakat luas, para sponsor yang tidak mengikat dan juga bursa kerja. Kebutuhan dan gagasan para pelajar seharusnya menjadi fokus utama dari setiap institusi pendidikan.
Sahabat laman24 yang budiman! Pelajar adalah alasan utama berdirinya sebuah sekolah dan reputasi sekolah terletak di pundak pelajar. Dan kebutuhan pelajar bukan hanya belajar dan terus belajar (apalagi dalam kondisi tidak nyaman), melainkan juga bermain, bersosialisasi, berorganisasi, menunjukkan bakat dan talenta melalui wadah-wadah yang mendukung.
Pengelola pendidikan harus peka terhadap kebutuhan pelanggan eksternal. Memang akan terbentur dengan mekanisme dana, tetapi, jika direncanakan dengan baik, maka pasti bisa dilaksanakan. Pelajar dan orang tua akan tertarik pada perubahan yang diciptakan oleh sekolah, bukan pada namanya.
b. Pelanggan internal: yaitu guru dan staf. Pelanggan internal sering luput dari perhatian pengelola sekolah karena dianggap sebagai “pekerja” atau “orang bayaran”. Demikian pula, guru/staf sering tidak menyadari bahwa rekan kerjanya adalah pelanggan. Budaya yang kuat akan memengaruhi kinerja guru.
Sahabat laman24 yang budiman! Untuk menghasilkan mutu, maka perlu diperhatikan: pertama, guru membutuhkan lingkungan yang cocok, fasilitas, prosedur yang jelas untuk bekerja. Kedua, guru membutuhkan lingkungan yang mendukung dan menghargai kesuksesan dan prestasi yang mereka raih.
Motivasi yang baik merupakan hasil dari gaya kepemimpinan dan atmosfir/iklim/suasana yang mendukung. Artinya, jika gaya kepemimpinan buruk dan atmosfir kurang nyaman, maka akan mengurangi motivasi.
Sahabat laman24 yang budiman! Guru/staf adalah pemberi jasa sekaligus pelanggan. Relasi antara guru merupakan hal yang sangat penting. Relasi yang baik dan terbuka antar-guru perlu diciptakan; dan ini adalah tugas utama dari pemimpin. Dalam ilmu kepemimpinan, jika karyawan melakukan kesalahan (seperti tidak disiplin, berbohong, atau bergosip), maka pemimpinlah yang bertanggung jawab.
Kuncinya adalah pemimpin sekolah harus dekat dan mendengarkan pelanggan; baik pelanggan eksternal maupun internal.
2. Sekolah berfokus pada upaya untuk mencegah masalah yang muncul, dalam makna ada komitmen untuk bekerja secara benar.
Sahabat laman24 yang budiman! Maju mundurnya suatu sekolah akan sangat ditentukan oleh kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan disekolah yang dipimpinnya. Jika Kepala Sekolah dan guru tidak memiliki komitmen, loyalitas serta disiplin dalam bidang pendidikan, maka mustahil suatu sekolah akan dapat maju dan berkembang.
Kinerja dan komitmen kepala sekolah sebagai pimpinan di suatu sekolah sekaligus pendidik bagi siswa - siswanya sangat menentukan kualitas PTK dan juga para siswanya.
Sahabat laman24 yang budiman! Citra sekolah juga akan sangat sangat ditentukan oleh sejauh mana Kepala Sekolah dan Guru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya terhadap semua proses pendidikan ini berada di tingkat mikro seperti proses belajar mengajar akan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik sangat tergantung dari guru.
Dalam menjalankan visi dan misi sekolah adalah suatu hal yang lumrah terjadi apabila ada kendala dan selisih paham (konflik), karena hal tersebut merupakan dinamika sebuah organisasi. Konflik ataupun permasalahan yang terjadi bukan untuk dijadikan kendala untuk terus maju dan mecapai visi, melainkan harus dijadikan motivasi bersama untuk saling intropeksi.
Sahabat laman24 yang budiman! Kepiawaan kepala sekolah dalam hal manajemen konflik akan menjadi penentu kelangsungan organisasi. Konflik merupakan dinamika dalam mencapai tujuan bersama, sehingga konflik tidak mesti dihindari tetapi harus dihadapi agar semua stake holder organisasi akan menjadi orang-orang yang tangguh dan berintegritas.
3. Sekolah memiliki investasi pada sumberdayanya.
Sahabat laman24 yang budiman! Upaya dan kerja keras sistematis dan praktis merupakan bagian dari pengembangan kapasitas sekolah dalam menyiapkan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) berkualitas, pengembangan kelembagaan sekolah, dan pengembangan sistem sekolah agar mampu dan sanggup menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Hal ini berarti bahwa sebenarnya sekolah memiliki sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Adapun sumber daya pendidikan di sekolah dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
1) sumber daya bukan manusia, yang meliputi program sekolah, kurikulum,
2) sumber daya manusia yang meliputi kepala sekolah, guru, staf, tenaga pendidikan lainnya, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat yang memiliki keperdulian kepada sekolah,
3) sumber daya fisik yang meliputi bangunan, ruangan, peralatan, alat peraga pendidikan, waktu belajar, dan penampilan fisik sekolah, dan sumber daya keuangan yang meliputi keseluruhan dana pengelolaan sekolah baik yang diterima dari pemerintah maupun masyarakat.
Sahabat laman24 yang budiman!Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insan tertentu. Pendidikan adalah proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, karakter, dan seterusnya, khusus lewat persekolahan formal. Hal ini bermakna bahwa dengan berbekal proses pelatihan dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran dan karakter tersebut akan membentuk SDM Unggul, Religi dan Berintegritas.
Selain itu, Sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terhimpun kelompok-kelompok manusia yang masing-masing baik secara perorangan maupun kelompok saling melakukan hubungan kerja sama untuk mencapai tujuan. Kelompok-kelompok manusia yang dimaksud adalah sumber daya manusia yang terdiri dari : Kepala Sekolah, guru-guru, tenaga administrasi / staf, peserta didik, dan kelompok orang tua siswa.
Sahabat laman24 yang budiman! Sebenarnya, tanpa kita sadari pun sekolah telah memiliki sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan- tujuan pendidikan yang handal dan tangguh. Adapun sumber daya pendidikan di sekolah dapat dikelompokkan menjadi:
a) Sumber daya bukan manusia, yang meliputi program sekolah, kurikulum,
b) Sumber daya manusia (SDM) yang meliputi kepala sekolah, guru, staf, tenaga pendidikan lainnya, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat yang memiliki keperdulian kepada sekolah,
c) Sumber daya fisik (SDF) yang meliputi bangunan, ruangan, peralatan, alat peraga pendidikan, waktu belajar, dan penampilan fisik sekolah, dan d) Sumber daya keuangan (SDK) yang meliputi keseluruhan dana pengelolaan sekolah baik yang diterima dari pemerintah maupun masyarakat.
Sahabat laman24 yang budiman! Selain itu, agar SDM sekolah dapat terberdayakan dengan maksimal maka kepala sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota secara bersama-sama harus memaksimalkan standar pengelolaan pendidikan sekolah yang meliputi: (1) Perencanaan program sekolah, (2) Pelaksanaan rencana kerja sekolah, (3) Monitoring dan evaluasi, (4) Kepemimpinan sekolah/madrasah, (5) Sistem informasi manajemen, (6) Perencanaan program pemerintah daerah, (7) Pengelolaan program wajib belajar, (8) Pengelolaan program peningkatan angka partisipasi jenjang pendidikan menengah, (9) Pengelolaan program pendidikan keaksaraan, (10) Pengelolaan program penjaminan mutu satuan pendidikan, (11) Pengelolaan program peningkatan status guru sebagai profesi, (12) Pengelolaan program akreditasi pendidikan, (13) Pengelolaaan program peningkatan peningkatan relevansi pendidikan, (14) Pengelolaan program pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan.
4. Sekolah memiliki strategi untuk mencapai kualitas, baik ditingkat pimpinan, tenaga akademik, maupun adminsitratif.
Sahabat laman24 yang budiman! Untuk meningkat kualitas 8 Standar Nasional Pendidikan maka Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mempunyai andil yang cukup besar terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah.
Perkembangan dan kemajuan sekolah dapat dilihat dari kinerja kepala sekolah yang profesional serta kepala sekolah tersebut mampu memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
Sahabat laman24 yang budiman! Melihat peran dan tugas kepala sekolah yang beranega ragam tersebut kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pendidikan yang terencana dan tertata serta berkesinambungan dalam mengembangkan mutu pendidikan. Untuk itu dapat dilakukan dengan cara seorang kepala sekolah mempunyai visi yang jelas dan terarah.
Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah mempunyai tujuan untuk mengembangkan mutu pendidikan di sekolah melalui kegiatan pelaksanaan program sekolah. Mutu pendidikan bersifat dinamis dan dapat ditelaah dari berbagai sudut pandang.
Sahabat laman24 yang budiman! Kesepakatan tentang konsep mutu dikembalikan pada acuan rumusan atau rujukan yang ada seperti kebijakan pendidikan, proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana, fasilitas pembelajaran dan tenaga kependidikan sesuai dengan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
Mutu pendidikan tidak saja ditentukan oleh sekolah sebagai lembaga pengajaran, tetapi juga disesuaikan dengan apa yang menjadi pandangan dan harapan masyarakat yang cenderung selalu berkembang seiiring dengan kemajuan zaman.
Sahabat laman24 yang budiman! Mutu merupakan suatu bentuk atau gambaran mengenai sebuah organisasi atau lembaga atas kualitas yang diberikan oleh pihak produsen kepada konsumen, artinya bahwa suatu organisasi atau lembaga dapat mengelola dengan baik suatu organisasi atau lembaga untuk mencapai mutu baik pada input, proses, maupun outputnya, sehingga organisasi atau lembaga harus memiliki hubungan secara vertikal dan horizontal.
Adapun contoh target yang harus dicapai dalam peningkatan kualitas pendidikan disekolah adalah sebagai berikut:
1. Dapat mengamalkan ajara agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan beriteraksi sosial.
2. Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten.
3. Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar yang menyenangkan di kelas berbasis pendidikan budaya karakter bangsa dan budaya anti korupsi
4. Mengembangkan budaya sekolah yang kondusif untuk mencapai tujuan pendidikan dasar yang berkarakter, berbudaya, serta anti korupsi
5. Mampu meraih prestasi akademik dan non akademik disetiap event.
6. Mengusasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai bekal untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
7. Mewujudkan sekolah sebagai pusat kebudayaan dan penggerak lingkungan sekitar.
8. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan budaya dan karakter bangsa.
9. Menjadi sekolah berwawasan lingkungan hidup, bersih dan sehat sebagai media pembelajaran.
10.Menjalin kerjasama lembaga pendidikan dengan media dalam mempublikasi program sekolah
11.Menjadikan sekolah unggul yang diminati masyarakat
12.Meletakkan dasar keterampilan untuk hidup mandiri.
5. Sekolah mengelola keluhan sebagai umpan balik untuk mencapai kualitas dan memposisikan kesalahan sebagai instrumen untuk berbuat benar.
Sahabat laman24 yang budiman! Sekolah adalah jenjang Pendidikan atau lembaga formal yang didirikan pemerintah untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan peserta didik agar tercapai perkembangan yang optimal, baik perkembangan kognitif, afektif dan psikomorik peserta didik.
Di Sekolah pula terdapat beberapa pelayanan peserta didik misalnya, pelayanan dalam bidang administrasi oleh pegawai ketatausahaan, pelayanan supervisi pendidikan oleh Kepala Sekolah, dan pelayanan dalam bidang pengajaran oleh tenaga pedidik atau biasa kita sebut sebagai guru. Di sekolah pelayanan ini saling terkait dan bekerjasama satu sama lain, guna mencapai pelayanan yang optimal bagi peserta didik.
Sahabat laman24 yang budiman! Dalam melaksanakan tugas dan tanggungnya maka umpan balik antara kepala sekolah, guru, peserta didik, orang tua dan juga stake holder lainnya akan sangat membantu dalam rangka memberikan masukan kepada sekolah.
Dengan feedback yang diberikan dalam bentuk sumbang saran, maka sekolah akan lebih termotivasi lagi untuk berbuat maksimal. Dan tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Esa dan budi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan akan terwujud dan menjadi prioritas utam.
6. Sekolah memiliki kebijakan dalam perencanaan untuk mencapai kualitas baik perencanaan jangka pendek, menengah maupun panjang.
Sahabat laman24 yang budiman! Adapun beberapa komponen dan jenis kebijakan sekolah dalam perencanaan peningkatan kualitas sekolah adalah:
1. Rencana Kerja Sekolah adalah salah satu komponen dari perencanaan program sekolah. Rencana kerja sekolah menggambarkan tujuan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu sebagai dasar pengelolaan sekolah dalam mendukung peningkatan mutu lulusan.
2. Tujuan Rencana Kerja Sekolah adalah menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
3.Manfaat dari rencana kerja sekolah adalah sebagai kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah, dasar untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta bahan acuan untuk mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.
4. Dasar hukum penyusunan rencana kerja sekolah adalah: 1) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2) PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, 3) PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, 4) PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, 5) Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, 6) Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, 7) Permendiknas RI Nomor 69 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia, dan 8) Permendiknas RI Nomor 15 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar.
5. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Kerja Sekolah adalah: 1) Kepala sekolah membentuk dan menugaskan Tim kerja sekolah untuk menyusun rencana kerja sekolah, 2) Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang penyusunan rencana kerja sekolah, 3)Tim kerja sekolah menyusun rencana kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah, 4) Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf RKJM, 5) Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf rencana kerja sekolah jangka menengah, 6) Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja jangka menengah, 7) Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra) sekolah, 8) Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja tahunan (RKT), 9) Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf RKT, 10) Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi (RKT)
, dan 11) Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi (RKAS).
6. Langkah-langkah penyusunan rencana strategis (renstra) sekolah adalah: 1) Melakukan analisis lingkungan strategis sekolah, 2) Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah saat ini, 3) Merumuskan dan menetapkan situasi dan kondisi yang diharapkan, 4) Identifikasi tantangan nyata (kesenjangan kondisi), 5) Merumuskan visi sekolah, 6) Merumuskan misi sekolah, 7) Menentukan strategi pelaksanaan pada sekolah, 8) Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan, 9) Menentukan rencana biaya (alokasi dana), dan 10) Monitoring atau evaluasi.
7. Langkah-langkah penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah adalah: 1) Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah, 2) Melakukan analisis pendidikan sekolah saat ini, 3) Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan, 4) Menentukan kesenjangan antara situasi sekolah saat ini dan yang diharapkan satu tahun kedepan, 5) Merumuskan tujuan sekolah selama satu tahun ke depan, 6) Mengidentifikasi fungsi-fungsi sekolah untuk dikaji tingkat kesiapannya, 7) Melakukan analisis SWOT, 8) Merumuskan dan mengidentifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan, 9) Menyusun Rencana Program, 10) Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan/output apa dan kapan dicapai (milestone), 11) Menyusun rencana biaya, 12) Menyusun rencana pelaksanaan program, 13) Menyusun rencana pemantauan dan evaluasi, 14) Membuat jadwal pelaksanaan program, 15) Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.
7. Sekolah mengupayakan proses perbaikan dengan melibatkan semua orang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Sahabat laman24 yang budiman! Dalam mengupayakan proses perbaikan di sekolah, kepala sekolah harus mengacu pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
1. Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
2. Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
3. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
Sahabat laman24 yang budiman! Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.
Sementara, guru yang merupakan tenaga profesional dengan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas pokok guru tersebut dilakukan pada satuan pendidikan anak usia dini jalur (PAUD), dan pendidikan formal mulai TK-SMA/K, dan SLB. Tugas Pokok Guru Sesuai Permendikbud 15 Tahun 2018.
Sahabat laman24 yang budiman! Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru memiliki 5 (lima) kegiatan pokok.
1.Kegiatan pokok pertama adalah merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, yang dilakukan melalui kegiatan.
2.Mengkaji kurikulum dan silabus pembelajaran, pembimbingan, dan program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan.
3.Menyusun program tahunan dan semester sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
4.Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembimbingan sesuai standar proses.
8. Sekolah mendorong orang yang dipandang memiliki kreativitas, kualitas dan lainya agar mampu bekerja secara berkualitas.
Sahabat laman24 yang budiman! Kreativitas adalah “kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru di sini bukan berarti harus sama sekali baru, tetapi dapat juga sebagai kombinasi dari unsur-unsur yang telah ada sebelumnya”.
Profesi guru sebagai bidang pekerjaan khusus dituntut memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu nilai keunggulan yang harus dimiliki guru adalah kreativitas. Kreativitas diidentifikasi dari 4 dimensi, yaitu:
A. Person
1. Mampu melihat masalah dari segala arah; 2. Hasrat ingin tahu besar; 3. Terbuka terhadap pengalaman baru; 4.Suka tugas yang menantang; 5. Wawasan luas; 6.Menghargai karya orang lain.
B. Proses
Kreativitas dalam proses dinyatakan sebagai “Creativity is a process that manifest it self in fluency, in flexibility as well as in originality of thinking.”Dalam proses kreativitas ada 4 tahap, yaitu:
a) Tahap pengenalan: merasakan ada masalah dalamkegiatan yang dilakukan, b) Tahap persiapan: mengumpulkan informasi penyebab masalah yang dirasakan dalam kegiatan itu; c) Tahap iluminasi: saat timbulnya inspiras/gagasan pemecahan masalah; d) Tahap verifikasi: tahap pengujian secara klinis berdasarkan realitas.
C. Product
Sahabat laman24 yang budiman! Dimensi produk kreativitas digambarkan sebagai berikut “Creativity to bring something new into excistence”yang ditunjukkan dari sifat: a)Baru, unik, berguna, benar, dan bernilai; b)Bersifat heuristic, c, menampilkan metode yang masih belum pernah/jarang dilakukan sebelumnya. d). Press atau Dorongan
Ada beberapa factor pendorong dan penghambat kreativitas yaitu:
a). Factor pendorong
1.Kepekaan dalam melihat lingkungan; 2.Kebebasan dalam melihat lingkungan/bertindak; 3.Komitmen kuat untuk maju dan berhasil; 4.Optimis dan berani ambil risiko, termasuk risiko yang paling buruk; 5.Ketekunan untuk berlatih; 6.Hadapi masalah sebagai tantangan; 7.Lingkungan yang kondusif, tidak kaku, dan otoriter.
b). Faktor Penghambat Kreativitas
1.Malas berfikir, bertindak, berusaha, dan melakukan sesuatu; 2.Implusif; 3.Anggap remeh karya orang lain; 4.Mudah putus asa, cepat bosan, tidak tahan uji; 5.Cepat puas; 6.Tak berani tanggung risiko; 7.Tidak percaya diri; 8.Tidak disiplin; 9.Tidak tahan uji.Jadi kreativitas merupakan kem
9. Sekolah memperjelas peran dan tanggungjawab setiap orang.
Sahabat laman24 yang budiman! Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
A. Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas : Menyusun perencanaan, Mengorganisasikan kegiatan, Mengarahkan / mengendalikan kegiatan, Mengkoordinasikan kegiatan, Melaksanakan pengawasan, Menentukan kebijaksanaan, Mengadakan rapat mengambil keputusan, Mengatur proses belajar mengajar, Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, dan Keuangan
B. Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi : Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan dan pengendalian, Pengkoordinasian,Pengawasan, Evaluasi, Kurikulum, Kesiswaan, Ketatausahaan, Ketenagaan, Kantor, Keuangan, Perpustakaan, Laboratorium, Ruang keterampilan – kesenian, Bimbingan konseling, UKS, OSIS, Serbaguna, Media pembelajaran, Gudang, 7K, Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
C. Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
1. Proses belajar mengajar, Kegiatan bimbingan, Kegiatan ekstrakulikuler, Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain, Kegiatan ketatausahaan, Sarana dan prasarana, Kegiatan OSIS, Kegaitan 7K, Perpustakaan, Laboratorium, Kantin / warung sekolah, Koperasi sekolah, Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
2. Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut: Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Ketenagakerjaan,Pengkoordinasian, Pengawasan, Penilaian, Identifikasi dan pengumpulan data, Pengembangan keunggulan, Penyusunan laporan
3. Urusan kurikulum mempunyai tugas antara lain: Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan, Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran, Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum), Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB, Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan, Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar, Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran, Mengatur Mutasi Siswa, Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis, Menyusun Laporan
4. Urusan kesiswaan mempunyai tugas antara lain: Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling, Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan), Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra, Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler, Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah, Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi, Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
5. Urusan Sarana dan prasarana mempunyai tugas antara lain: Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar, Merencanakan program pengadaannya, Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana, Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian, Mengatur pembakuannya, Menyusun laporan
6. Urusan Hubungan Masyarakat (HUMAS) mempunyai tugas antara lain: Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite, Menyelenggarakan bakti social, karyawisata, Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni), Menyusun laporan
7. Guru mata pelajaran mempunyai tugas antara lain: Membuat Perangkat Pembelajaran, Melaksanakan kegiatan pembelajaran, Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir, Melaksanakan analisis hasil ulangan harian, Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan, Mengisi daftar nilai siswa, Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar,
Membuat alat pelajaran / alat peraga, Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni, Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum, Melaksanakan tugas tertentu di sekolah, Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya, Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar, Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran, Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum, Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
8. Wali Kelas mempunyai tugas antara lain: Pengelolaan kelas, Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa, Pengisian daftar kumpulan nilai (legger), pembuatan catatan khusus tentang siswa, Pencatatan mutasi siswa, Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar, Pembagian buku laporan hasil belajar
9. Guru bimbingan konseling mempunyai tugas antara lain: Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling, Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar, Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar, Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai, Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan, Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K, Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar, Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling, Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
10.Pustakawan sekolah mempunyai tugas antara lain : Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik, Pengurusan pelayanan perpustakaan, Perencanaan pengembangan perpustakaan, Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika, Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika, Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat, Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika, Menyusun Tata tertib perpustakaan, Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
11.Pengelola Laboratorium mempunyai tugas antara lain: Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium, Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium, Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium, Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium, Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium, Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
12.Kepala Tata Usaha mempunyai tugas antara lain: Penyusunan program kerja tata usaha sekolah, Pengelolaan keuangan sekolah, Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa, Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah, Penyusunan administrasi perlengkapan, Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah, Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K, Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala
10. Sekolah memiliki strategi dan kriteria evaluasi yang jelas.
Sahabat laman24 yang budiman! Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah: (a) Menilai kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), (b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan (c) Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sahabat laman24 yang budiman! Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain:
1. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
2. Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
3. Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
4. Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.
5. Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
6. Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
7. Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
8. Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
9. Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.
11.Sekolah memandang kualitas yang dicapai sebagai jalan memperbaiki layanan lebih lanjut.
Sahabat laman24 yang budiman! Salah bentuk layanan didalam lingkungan adalah proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar di sekolah haruslah dilakukan dengan semaksimal mungkin agar tujuan pendidikan mampu dicerna secara matang oleh siswa sekolah. Ini penting mengingat begitu pentingnya peran pendidikan bagi anak bangsa dan generasi penerus.
Sahabat laman24 yang budiman! Guru merupakan subjek utama yang berperan dalam hal ini, karena guru adalah orang yang mengajarkan pengetahuan kepada siswa. Oleh sebab itu, penting juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah agar kualitas pendidikan semakin baik kian waktu, sehingga akan berdampak baik pula bagi seluruh pelaksana pendidikan, termasuk siswa sekolah. Di sini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekolah :
1. Mengatur Manajemen Sekolah Dengan Baik
2. Peningkatan Kedisiplinan Harus Lebih Diutamakan
3. Pengajaran Dilakukan Oleh Guru-guru Profesional di Bidangnya
4. Menggunakan Media dan Metode Belajar Yang Relevan
5. Melakukan Evaluasi Bulanan
6. Melakukan Studi Komperatif, Pelatihan, dan Workshop Pendidikan
7. Memanfaatkan Sarana dan Fasilitas Sekolah Dengan Sebaik-baiknya
8. Melengkapi Dokumen-dokumen Penting Sekolah
9. Memberikan Motivasi Pendidikan
10.Pendidikan Intelektual dan Emosional Harus Berjalan Seimbang
11.Menjalin Relasi Baik Dengan Wali Murid
12. Sekolah memandang kualitas sebagai bagian integral dari budaya kerja.
Sahabat laman24 yang budiman! Salah satu keunikan dan keunggulan sebuah sekolah adalah memiliki budaya sekolah (school culture) yang kokoh dan tetap eksis. Sebuah sekolah harus mempunyai misi menciptakan budaya sekolah yang menantang dan menyenangkan, adil, kreatif, terintegratif, dan dedikatif terhadap pencapaian visi, menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam perkembangan intelektualnya dan mempunyai karakter takwa, jujur, kreatif, mampu menjadi teladan, bekerja keras, toleran dan cakap dalam memimpin, serta menjawab tantangan akan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia yang dapat berperan dalam perkembangan IPTEK dan berlandaskan IMTAQ.
Budaya sekolah (school culture) merupakan kata kunci (key word) yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dari para pengelola pendidikan.Budaya sekolah perlu dibangun berdasarkan kekuatan karakteristik budaya lokal masyarakat tempat sekolah itu berada.Budaya sekolah adalah detak jantung sekolah itu sendiri, perumusannya harus dilakukan dengan sebuah komitmen yang jelas dan terukur oleh komunitas sekolah yakni guru, siswa, manajemen sekolah, dan masyarakat.
Sahabat laman24 yang budiman! Untuk membangun atmosfer budaya sekolah yang kondusif, maka ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan budaya sekolah, bagaimana penciptaannya, bagaimana peran kepala sekola selaku leader dalam mendisain budaya sekolahnya, bagaimana budaya sekolah SD Muhammadiyah Sapen dan bagaimana hasil dari budaya sekolah kontribusinya terhadap keberhasilan sekolah baik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun prestasi sekolahnya.
Sahabat laman24 yang budiman! Selanjutnya, dalam analisis tentang budaya sekolah dikemukakan bahwa untuk mewujudkan budaya sekolah yang akrab-dinamis, dan positif-aktif perlu ada rekayasa social. Dalam mengembangkan budaya baru sekolah perlu diperhatikan dua level kehidupan sekolah: yaitu level individu dan level organisasi atau level sekolah. Level individu, merupakan perilaku siswa selaku individu yang tidak lepas dari budaya sekolah yang ada.Perubahan budaya sekolah memerlukan perubahan perilaku individu.Perilaku individu siswa sangat terkait dengan prilaku pemimpin sekolah.
13. Sekolah menempatkan kualitas secara terus menerus sebagai keharusan.
Sahabat laman24 yang budiman! Peningkatan mutu pendidikan harus ditingkatkan terus menerus dan berkesinambungan. TQM atau Total Quality Management (manajemen kualitas menyeluruh) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi.
Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah "suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.
Sahabat laman24 yang budiman! "Total Quality Management(TQM) adalah salah satu model atau metode yang digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di lembaga pendidikan.Total Quality Management merupakan salah satu kunci keberhasilan tujuan pendidikan yang paling efektif. Peningkatan kualitas pendidikanitu sendiri sebuah keniscayaan yang harus dilakukan di dunia pendidikan.suatu proses yang terintegrasi denganproses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Seiring dengan majunya pengetahuan dan teknologi maka kehidupan sosial budaya, sosial ekonomi semakin tidak dapat dibatasi oleh ruang maupun waktu. Karena apapun juga kehidupan masyarakat kita tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat internasional, yang menuntut adanya sumber daya manusia yang semakin tinggi.
Sahabat laman24 yang budiman! Menjaga mutu itu sangat penting. Dalam dunia pendidikan, persoalan mutu bukan sajamenyangkutinput, proses, danoutput, tapi juga outcome. Inputpendidikan yang bermutu adalah pendidik, karyawan, peserta didik, kurikulum, sarana dan prasarana serta aspek penyelenggaraan pendidikan lainnya.
Proses pendidikan yang bermutu adalah proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan.Output yang bermutu adalah lulusan yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan. Dan Outcome bermutu adalah lulusan yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sahabat laman24 yang budiman! Total Quality Management merupakan salah satu kunci keberhasilan tujuan pendidikan yang paling efektif. Karena TQM mengedepankan integrasi dari semua fungsi dan proses serta memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di lembaga pendidikan tersebut.
Sahabat laman24 yang budiman! TQM harus diberlakukan terus menerusdan berkesinambungan demi tercapainya tujuan pendidikan, yang memberikan kepuasan kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, bahwa sangat penting sekali sekolah yang ingin berkembang harus menjalankan Total Quality Management, agar proses pembelajaran yang ada di sekolah dapat direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi. Sehingga, tujuan pendidikan tercapai dengan baik dan perlu ditingkatkan secaraterus menerus.
Referensi:
Sudarwan Danim. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara
0 Comments