Memahami Pengertian Kebijakan Publik

Sahabat laman24 yang budiman! Selama ini kita selalu mendengar tentang kebijakan publik tetapi kita sendiri terkadang bingung apa sebenarnya kebijakan publik itu sendiri dan bagaimana sebenarnya kebijakan publik itu sendiri dapat di buat dan di impelementasikan kedalam kehidupan kita sehari-hari.

Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan mengulas dan mengupas pengertian kebijakan publik dari berbagai sudut pandang (point of view) mulai dari pendapat para ahli sampai dengan berbagai referensi penyempurnaan dari pengertian kebijakan publik itu sendiri.

Awalnya, kebijakan publik merupakan terjemahan dari istilah Bahasa Inggris, yaitu Public Policy. Kata policy ada yang menerjemahkan menjadi “Kebijakan” (Samodra Wibawa dalam  Anggara, 2014:35). Menurut Poerwadarminta dalam Rusdiana ( 2015:31) “Kebijakan” berasal dari kata bijak, yang artinya pandai, mahir, selalu menggunakan akal budi. Dengan demikian, kebijakan adalah kepandaian atau kemahiran.

Sahabat laman24 yang budiman!  Policy juga dapat diartikan sebagai “Kebijaksanaan” (Islamy dalam Anggara, 2014:35).  Meskipun belum ada kesepakatan bahwa policy diterjemahkan sebagai “Kebijakan” atau “Kebijaksanaan”, kecenderungan untuk policy digunakan istilah “Kebijakan”. Oleh karena itu, Public Policy diterjemahkan menjadi kebijakan publik.

Sahabat laman24 yang budiman! Wikipedia, Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. (https://id.wikipedia.org/wiki/ Kebijakan).

Hal yang serupa juga dinyatakan oleh Rusdiana (2015: 32) bahwa “kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dasar dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak oleh pemerintah, organisasi, dan sebagainya sebagai pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam pencapaian sasaran”.

Sahabat laman24 yang budiman! Fattah (2012:135) mendefiniskan kebijakan sebagai berikut:

“Spesifikasi implisit atau eksplisit dari serangkaian tujuan tindakan yang diikuti atau harus diikuti terkait dengan pengenalan masalah atau masalah penting dan petunjuk untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kebijakan juga merupakan suatu keadaan atau pendirian yang dikembangkan untuk merespons masalah atau konflik dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.”

Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah  serangkaian konsep dan prinsip-prinsip baik secara implisit maupun eksplisit yang menjadi pedoman oleh pemerintah, organisasi, bahkan individu dalam melaksanakan suatu  dalam pencapaian tujuan atau sasaran tertentu..

Sahabat laman24 yang budiman! Fattah (212:136) menyatakan kebijakan adalah  suatu sistem yang memiliki tiga elemen kebijakan, yaitu: pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, dan kebijakan publik. Pelaku kebijakan, yaitu individu atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keputusan-keputusan pemerintah.

Lingkungan kebijakan yaitu keadaan yang melatarbelakangi atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya sesuatu “isu (masalah) kebijakan”, yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh para pelaku kebijakan dan kebijakan tersebut. Kebijakan publik, yaitu keputusan atas sejumlah atau serangkaian pilihan yang berhubungan satu sama lain (termasuk keputusan untuk tidak berbuat) yang dibuat oleh badan-badan atau kantor-kantor pemerintah dan dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu.

Sahabat laman24 yang budiman! Kebijakan publik  sebagai bagian dari sistem kebijakan sangatlah penting karena dari sistem kebijakan inilah lahirnya kebijakan publik.  Nugroho (2013: 1-7) menyatakan  kebijakan publik sebagai suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya. Setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksi dijatuhkan di depan mayarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan sanksi.

Menurut David Easton dalam Anggara (2014:35) public policy sebagai: “The authoritative allocation of value for the whole society, but it turns out that only the government can authoritatively act on the ‘whole’ society, and everything the government choosed do or not to do result in the allocation of values.” (kebijakan publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara sah kepada seluruh anggota masyarakat, tetapi hanya pemerintah yang memiliki kekuasaan atas nama masyarakat, dan pemerintah memiliki segalanya dalam memilih atau tidak memilih sebagai akibat dari adanya alokasi dari nilai-nilai).

Sahabat laman24 yang budiman! Definisi tersebut memiliki makna  bahwa kebijakan publik tidak hanya berupa apa yang dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi juga apa yang tidak dikerjakan oleh pemerintah karena keduanya sama-sama membutuhkan alasan-alasan yang harus dipertanggung-jawabkan.

Menurut Dye (2013:3), “Public policy is whatever the government choose to do or not to do” (Kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu). Didefinisikan bahwa apabila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, tentu ada tujuannya karena kebijakan publik merupakan tindakan pemerintah. Apabila pemerintah memilih untuk tidak melakukan sesuatu, juga merupakan kebijakan publik yang ada tujuannya.

Sahabat laman24 yang budiman! Anderson dalam Anggara (2014:35) menyatakan bahwa, “Public policies are those policies developed by governmental bodies and officials.” Yang berarti kebijakan publik adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan dan pejabat pemerintah.  Adapun, Nugroho (2013:35) menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah keputusan politik yang dibuat oleh institusi negara seperti lembaga legislatif dan/atau lembaga eksekutif dalam bentuk peraturan dalam rangka mencapai visi dan misi dari bangsa.

Gerston dalam Seriani (2015:16) menyatakan bahwa kebijakan publik dibuat dan dijalankan oleh “people who have been authorized to act by popular consent and in accordance with established norms and procedures “ (orang yang diberi wewenang untuk bertindak dengan persetujuan populer dan sesuai dengan norma-norma dan prosedur). Para pembuat kebijakan, baik yang menempati posisi di lembaga legislatif maupun lembaga eksekutif, memainkan peran penting dalam proses pembuatan kebijakan.

Sahabat laman24 yang budiman! dalam Seriani (2015:16) menguraikan beberapa konsep kebijakan publik, yaitu: (1) kebijakan publik merupakan tindakan yang sengaja dilakukan dan mengarah pada tujuan tertentu; (2) kebijakan pada hakikatnya terdiri atas tindakan-tindakan yang saling berkait dan berpola, mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah; (3) kebijakan ialah apa yang nyata dilakukan oleh pemerintah dalam bidang-bidang tertentu; (4) kebijakan publik mungkin berbentuk positif, mungkin pula negatif.

Sahabat laman24 yang budiman! definisi atau pengertian-pengertian tentang kebijakan publik di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kebijakan publik adalah suatu guideline atau pedoman dari pemerintah atau yang dikeluarkan oleh pemerintah yang bersifat mengatur untuk dikerjakan maupun tidak dikerjakan oleh pemerintah baik yang dilakukan sendiri oleh pemerintah atau melibatkan masyarakat, yang berbentuk peraturan tertulis maupun tidak tertulis dalam rangka melaksanakan program atau memecahkan masalah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui visi dan misi pemerintah.

Post a Comment

0 Comments