I.VISI DAN MISI WAKASEK BIDANG HUMAS
A. Visi
Membantu kepala sekolah dalam merealisasikan Visi SMA Negeri Plus Provinsi Riau dalam bidang Hubungan Masyarakat.
Visi SMA Negeri Plus Provinsi Riau, yaitu: Menjadikan SMAN Plus Provinsi Riau yang menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bertaraf Internasional berlandaskan Imtaq dan Budaya Melayu.
B. Misi
Membantu kepala sekolah dalam merealisasikan Misi SMAN Plus Provinsi Riau dalam bidang Hubungan Masyarakat. Misi SMA Negeri Plus Provinsi Riau yaitu:
1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan optimal.
2. Menumbuh kembangkan semangat dan dedikasi yang berwawasan unggulan bagi warga sekolah untuk berkompetisi pada tingkat nasional dan internasional.
3. Membekali siswa untuk memiliki kecerdasan di bidang IPTEK sertapeduli pada pelestarian lingkungan dan budaya melayu.
4. Menerapkan manajemen partisipatif yang melibatkan seluruh warga sekolah dan komite sekolah dengan azas kekeluargaan.
5. Membimbing anak didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, dan beramal saleh serta berbudi luhur.
6. Membekali siswa agar memiliki wawasan kebangsaan yang kuat serta mampu bergaul dan bersaing di era global.
7. Membiasakan warga sekolah dalam berkomunikasi menggunakan bahasa inggris.
8. Menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) dengan melibatkan semua warga sekolah dan stakeholder dengan berpedoman pada standar ISO 9001.
II. FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
1. Penghubung sekolah dengan orang tua siswa tentang program-program strategis sekolah.
2. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah sebagai perpanjangan tangan orang tua siswa.
3. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan organisasi nasional.
4. Memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang peran dan fungsi sekolah.
5. Mempublikasikan pemberitahuan, pengumuman dan prestasi sekolah di media masa, Koran, majalah dan berbagai jejaring sosial lainnya (Website, blog, facebook dan instagram).
6. Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dan perguruan tinggi sebagai tindak lanjut dari kelangsungan pendidikan peserta didik.
7. Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program kerja pengabdian dan pengembangan diri siswa.
III. TUJUAN
1. Memberikan informasi yang benar dan kontekstual kepada seluruh stake holder SMA Negeri Plus Provinsi Riau atas capaian prestasi dan program strategis, relevan, bermutu dan sesuai dengan visi, Misi dan tujuan sekolah.
2. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya prestasi akademik yang berlandaskan IMTAQ dan Budaya Melayu.
3. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah, situasi dan perkembangannya.
4. Menampung sarana-sarana dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan sekolah.
5. Memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sebagai modal besar untuk bersama-sama dan bergotong royong memajukan sekolah.
IV. SASARAN
1. Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat SMA Negeri Plus Provinsi Riau sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat adalah partner dan mitra kerja dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian religious dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
2. Terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh stake holder (pemangku kepentingan) agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela.
3. Untuk mendapatkan aspirasi, simpati dan masukan dari masyarakat dan seluruh stake holder untuk mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antara sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program di SMA Negeri Plus Provinsi Riau.
V. TUGAS POKOK HUMAS SMA NEGERI PLUS PROVINSI RIAU
1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
3. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
4. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.
5. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
6. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
7. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
8. Menunjukkan pergantian keadaan pendapat umum.
9. Memberdayakan website, blog atau jejaring sosial lainnya sebagai wadah atau sarana informasi SMA Negeri Plus Provinsi Riau kepada Masyarakat.
10.Membantu Kepala Sekolah untuk menjalin hubungan kerjasama dengan Kecamatan, Kejari, TNI dan Kepolisian serta tokoh-tokoh masyarakat sekitar.
VI. PROGRAM KERJA WAKASEK HUMAS SMAN PLUS PROVINSI RIAU
1. Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
A. Indirect Act:
1. Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti misalnya : penyebaran informasi lewat radio, website sekolah. blog sekolah dan jejaring sosial lainnya dalam rangka penyebaran informasi yang benar dan berdasarkan fakta.
2. Melaksanakan pameran melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah elektronik atau buletin sekolah dalam bentuk media elektronik melalui website sekolah dan jejaring sosial lainnya.
B. Direct Act
Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komite sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu, promosi lembaga dan perguruan tinggi dan lain sebagainya.
2. Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMA Negeri Plus Provinsi Riau yang bersangkutan yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
A. Indirect Act. Penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
B. Direct Act. Kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
0 Comments