Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Staf Kesiswaan


A. Wakil Kepala Sekolah 

1.Mewakili kepala sekolah, apabila kepala sekolah berhalangan. Hal ini berlaku terutama untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesiswaan seperti menerima tropi dalam berbagai kejuaraan yang diikuti oleh para siswa. Walaupun begitu tidak menutup kemungkinan juga mewakili kepala sekolah dalam bidang lain seperti kurikulum, sarana prasarana dan juga bidang hubungan masyarakat (HUMAS).

2.Mengkoordinir pelaksanaan Kedisiplinan di sekolah dan diasrama apabila sekolahnya adalah boarding school. 

3.Mengkoordinir pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

4.Mengkoordinir pelaksanaan Kartu Kendali dan Pelaksanaan Hukuman (Kadarkum- Kum) 

5.Mengkoordinir pelaksanaan izin siswa

6.Mengkoordinir pelaksanaan mutasi  siswa

7.Mengkoordinir pelaksanaan study tour siswa

8.Mengkordinir program kerja bidang kesiswaan.

9. Mengkoordinir pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Pengurus OSIS

10.Merancang Peningkatan Kompetensi dan Prestasi Siswa dalam berbagai Kegiatan Perlombaan baik akademik maupun non akademik.

11. Memantau Progres dan menjaga Quality Insurance (jaminan mutu) tingkat kedisiplinan siswa dari waktu ke waktu.

12. Menjadi role model dan juga trend setter kedisplinan disekolah bagi pendidik dan tenaga kependidikan disekolah serta seluruh siswa.


B. Staf Wakil Kepala Sekolah 1

1.Mengkoordinir pelaksanaan Upacara Bendera

2.Mengkordinir pelaksanaan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)

3.Mengkoordinir pelaksanaan Ekstrakurikuler

4.Mengkoordinir pelaksanaan Kegiatan siswa yang berhubungan dengan olah raga

5.Mengkoordinir informsi siswa yang sakit dan lain-lain ke Wali Kelas

6.Membuat jadwal pembina upacara bendera hari senin persemester


C. Staf Wakil Kepala Sekolah 2

1.Mengkoordinir pelaksanaan SNMPTN, SBMPTN, PBUD, dan UM.

2.Mengkoordinir pelaksanaan tugas pembina Osis, MPK, Kedisiplinan, dan OSIS

3.Mengkoordinir pelaksanaan Olimpiade online

4.Mengkoordinir dan memfasilitasi sosialisasi dari Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri

5.Mendampingi kegiatan siswa di dalam lingkungan sekolah dan luar sekolah.

6.Mendata prestasi siswa setiap perlombaan bidang akademik dan non akademik

7.Mendata siswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta dalam dan luar negeri.


Post a Comment

0 Comments