15 Prinsip Penilaian Autentik dan Penjelasannya berdasarkan Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014


Sahabat laman24 yang budiman! Sebelum kita membahas tentang prinsip penilaian autentik, ada baiknya kita memahami apa sebenarnya penilaian dan mengapa penilaian yang diberikan kepada peserta didik itu harus autentik.

Penilaian (Asesmen) sinonimnya adalah pengukuran, pengujian, atau evaluasi. sedangkan Autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Penilaian Autentik adalah pengukuran atas proses dan hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap (afektif), keterampilan (psikomotor), dan Pengetahuan (kognitif).

Penilaian autentik adalah proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktivitas yang relevan dalam pembelajaran. Sedangkan dalam Newton Public School, Penilaian Autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik.

Selain itu, penilaian Autentik dilakukan sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi, dan membahas artikel, memberi analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat, dan lain-lain.

Penilaian autentik harus dilaksanakan secara kontinu dan berkesinambungan baik dalam kontek lingkungan belajar atau dunia nyata yang bermakna, sehingga merefleksikan pengalaman belajar sesungguhnya.

Dari penilaian autentik ini, dapat diketahui gambaran kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik yang sebenarnya Selain itu, peserta didik juga belajar bagaimana menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya serta menghargai proses belajar dan hasilnya sebagai suatu produk dari proses pembelajaran yang dilakukan.

Beberapa contoh objek penilaian autentik diantaranya adalah melakukan percobaan dalam bidang sains, melakukan pengamatan dalam bidang sosial, menulis cerita, membaca bacaan dan menafsirkannya, pemecahan masalah matematika atau sains yang sesuai dengan lingkungan atau pengalaman peserta didik. Peserta didik dituntut untuk tidak hanya menghapal rumus atau konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penilaian autentik mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik agar mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam kehidupan sehari-hari.Pada penilaian autentik, guru tidak hanya menilai kognitif peserta didik saja, tetapi juga afektif dan psikomotornya. Peserta didik perlu belajar bagaimana menyajikan tugas yang diberikan oleh guru menjadi lebih bermakna, sehingga diperlukan pendampingan yang baik dari guru.

Peserta didik mengalami sendiri proses pembelajaran secara menyenangkan, karena mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Dalam mengimplementasikan penilaian autentik yang baik dapat dimulai dengan mengidentifikasi standar kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik yang diambil dari standar isi kurikulum yang digunakan. Standar tersebut akan menjadi acuan dalam melaksanakan pembelajaran dan dalam melakukan penilaian. Sehingga hasil penilaian autentikdapat menggambarkan kualitas pendidikan berdasarkan proses pembelajaran yang dilakukan.

Prinsip-prinsip penilaian autentik berdasarkan Penilaian Autententik Permendikbud Nomor  104 Tahun 2014  adalah sebagai berikut:

1. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum;

Kurikulum 2013 telah jelas menyatakan bahwa ketuntasan belajar merupakan capaian minimal dari kompetensi setiap Kompetensi Dasar yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu belajar tertentu.

Untuk menentukan aspek ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan KI-2) dapat dilihat dari perilaku baik peserta didik. Jika perilaku peserta didik belum menunjukkan kriteria baik maka dilakukan pemberian feedback (umpan balik) dan pembinaan sikap secara langsung dan terus-menerus sehingga peserta didik menunjukkan perilaku baik.

Sementara, untuk ketuntasan belajar aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan yang tetap mengacu pada standar penilaian secara nasional.

Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial teaching), dan peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas.

Kriteria ketuntasan dijadikan acuan oleh pendidik untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum dikuasai peserta didik untuk mengetahui secara lebih dalam tentang kesulitan peserta didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki.

2. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran;

Dalam proses belajar mengajar dikelas, penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi secara holistik, yaitu penilaian untuk aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinilai secara bersamaan  dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Penilaian secara holistik tersebut harus dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang dikaitkan dengan situasi nyata dan bukan hanya untuk dunia sekolah.  Oleh karena itu, dalam melakukan penilaian digunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian.

Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi juga akan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik tentang materi pelajaran yang disajikan.

3. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik;

Penilaian autentik akan selalu mengukur kemampuan peserta didik dengan sebaik mungkin. Semua materi pelajaran telah disajikan dalam silabus yang berupa Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).

Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.

Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.

Standar kompetensi juga merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari standar isi.

Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan local, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan local tersebut.

4. Berbasis kinerja peserta didik;

Asesmen kinerja peserta didik digunakan untuk menguji skill dan kompetensi pada demonstrasi tertentu, yang mengaplikasikan skill dan pengetahuan secara transparan dan akuntabel.

Kinerja/performa peserta didik adalah apa yang telah dilakukan peserta didik, apa yang telah diselenggarakan oleh peserta didik, apa yang telah dimainkan oleh peserta didik (misalnya dalam seni drama, musik, dan seni tari), dan juga bagaimana penampilan para peserta didik.

Selain itu, penilaian kinerja peserta didik juga mengharuskan peserta didik menunjukkan kinerjanya, bukan dengan memilih salah satu dari alternatif jawaban yang telah tersedia.  Penilaian kinerja penting dilakukan oleh guru karena bisa menilai pengetahuan dan juga keterampilan siswa.

Penilaian kinerja merupakan variasi tugas yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan berpikir dalam berbagai konteks.

5. Memotivasi belajar peserta didik;

Hal yang harus ditanamkan kepada peserta didik adalah bahwa belajar merupakan kebutuhan semua orang yang harus dipenuhi. Karena merupakan sebuah kebutuhan maka semua orang harus memenuhi kebutuhan tersebut. Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi maka akan berdampak pada masa depan mereka sendiri.

Trend (kecenderungan) yang berkembang saat ini adalah anak-anak remaja sekarang cenderung malas untuk belajar dan memilih untuk melakukan aktifitas lain yang menurut mereka lebih menarik.

Fakta lain juga berkata bahwa para remaja yang malas belajar tentu memiliki alasan yang berbeda-beda, ada yang merasa lelah terhadap pelajaran karena nilainya anjlok terus, ada yang tidak memiliki semangat untuk belajar, dan ada pula yang susah untuk berkonsentrasi ketika disuruh belajar. Belum lagi pengaruh lingkungan yang terkadang lebih menguasai diri mereka.

Dalam kasus seperti ini maka jelaslah bahwa peran guru dalam memberikan motivasi buat mereka sangat dibutuhkan. Motivasi merupakan keadaan internal organisme yang mendorong untuk berbuat sesuatu. Jika Anda tidak memiliki motivasi, tentu Anda tidak akan melakukan sesuatu hal. Begitu juga yang terjadi pada para peserta didik. Jadi, peran guru untuk selalu memberikan motivasi kepada mereka akan menjadi penyeimbang dan sekaligus dapat mengembalikan mereka ke arah yang lebih positif.

6. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik;

Pembelajaran yang menarik adalah pembelajaran yang benar-benar membelajarkan peserta didik. Semakin terlibat aktif dalam pembelajaran, akan semakin berkualitas hasil belajarnya. Jadi peserta didik tidak hanya sekadar datang, duduk, catat dan pulang tanpa ada pengalaman belajar yang membekas.

Guru dalam merancang pembelajaran tentunya akan bertanya dalam hati, pengalaman belajar apa yang tepat bagi peserta didiknya agar mereka dapat menguasai kompetensi yang diajarkan.

Guru dituntut untuk kreatif memilih pengalaman belajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Baik kondisi siswa maupun kemampuan sekolah. Penggunaan multi metode dan multi media sangat membantu guru dalam memberikan pengalaman belajar peserta didiknya.

7. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya; 

Peserta didik harus mampu memiliki kemampuan untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Mengkonstruksi  merupakan sebuah proses mental dimana seorang pembelajar mengambil banyak potongan informasi terpisah dan menggunakannya untuk membangun pemahaman atau tafsiran yang menyeluruh.

Proses kontruksi merupakan inti banyak teori tentang belajar  pembelajaran mengambil sejumlah informasi yang terpisah dan menggunakannya untuk menciptakan pemahaman atau tafsiran atas dunia di sekelilingnya. 

Semua siswa perlu berinteraksi dengan guru dan teman sebayanya untuk menguji pemikiran mereka, untuk ditantang, untuk menerima umpan balik, dan untuk melihat bagaimana orang lain dapat menyesesaikan masalah

Sebagai tambahan, pengetahuan yang dikonstruksi oleh anak sebagai subjek, maka akan menjadi pengetahuan yang bermakna, sedangkan pengetahuan yang hanya diperoleh melalui proses pemberitahuan tidak akan menjadi pengetahuan yang bermakna, pengetahuan tersebut hanya untuk diingat sementara setelah itu dilupakan.

Mengkonstruksi ilmu pengetahuan berarti siswa dikondisikan sedemikian rupa untuk menerima pengatahuan dari gurunya. Merekalah yang harus aktif mengembangkan pengetahuan mereka, bukan guru atau orang lain. Mereka yang harus bertanggung jawab terhadap hasil belajarnya. Penekanan belajar siswa secara aktif ini perlu dikembangkan. Kreativitas dan keaktifan siswa akan membantu mereka untuk berdiri sendiri dalam kehidupan kognitif siswa.

Siswa kini diposisikan sebagai mitra belajar guru. Guru bukan satu-satunya pusat informasi dan yang paling tahu. Guru hanya salah satu sumber belajar atau sumber informasi. Sedangkan sumber belajar yang lain bisa teman sebaya, perpustakaan, alam, laboratorium, televisi, koran dan internet. Seorang guru tidak mengajarkan kepada anak bagaimana menyelesaikan persoalan, namun mempresesentasikan masalah dan mendorong siswa untuk menemukan cara mereka sendiri dalam menyelesaikan permasalahan. Hal ini berarti siswa mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman dan lingkungan mereka.

8. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

Kurikulum 2013 ini adalah usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan melalui kurikulum ini merupakan kelanjutan yang dilakukan atas rentetan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang mendasar adalah sistem pembelajarannya, perencanaan pembelajarannya, dan penilainnya.

Kurikulum ini menghadirkan sistem pembelajaran yang mengedepankan proses dari pada hasil, komponen RPP yaitu standar kompetensi dihilangkan namun secara tersirat akan tergambar dalam RPP yang dibuat. Kurikulum sebelumnya yang secara pragmatis pengetahuan adalah tujuan utama dalam penguasaan yang harus dimiliki peserta didik.

Kurikulum 2013 merupakan pedoman pendidikan yang berbasis pada kompetensi yang mengarahkan peserta didik menjadi manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab merupakan suatu keharusan dikembangkan sesuai kebutuhan.

9. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen; 

Berpikir divergen merupakan usaha sungguh-sungguh dalam menjalankan  mental manusia dalam penggunaan kemampuan berpikir kreatif, meliputi kelancaran, kelenturan, orisionalitas, dan elaborasi dan kolaborasi.

Seseorang dikatakan berpikir divergen dalam memecahkan masalah jika memenuhi empat kriteria sebagai berikut: kelancaran berpikir, keluwesan, originalitas, dan elaborasi.

Sebagai contoh, dalam pembelajaran matematika para siswa dituntut untuk menumbuhkan pola pikir yang logis, kritis dan kreatif dapat dilakukan pendekatan-pendekatan seperti Problem solving, problem possing, Cooperative learning atau Open ended problem dan sebagainya.

Selain itu, berpikir divergen adalah membiarkan otak kita bebas bergerak ke segala arah untuk mencari ide-ide yang nantinya kita tampung. Hal ini sesuai dengan fungsi pada otak kiri. Sedangkan berpikir secara konvergen adalah mempersempit ide dengan menyeleksi ide-ide mana yang terbaik, dan hal ini sesuai dengan fungsi dari otak kanan. Dengan kata lain berpikir divergen dan konvergen adalah bagaimana cara kita untuk menggunakan otak kiri dan otak kanan secara seimbang.

10. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran; 

Pembelajaran terpadu sebagai suatu konsep merupakan pendekatan pembelajaran yang melibatakan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi anak. Pembelajaran terpadu diyakini sebagai penekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Pembelajaran terpadu secara efektif akan membantu menciptakan kesempatan yang luas bagi siswa untuk melihat dan membangun konsep-konsep yang sailing berkaitan. Dengan demikian, pembelajaran terpadu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memahami masalah yang kompleks yang ada dilingkungan sekitarnya dengan pandangan yang utuh.

Dengan pembelajaran terpadu ini siswa diharapkan mampu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menilai, dan menggunakan informasi yang ada disekitarnya secara bermakna.

Pembelajaran terpadu dilaksanakan dengan bertitik tolak dari suatu topik atau tema yang dipilih dan dikembangkan guru bersama anak, dengan cara mempelajari dan menjelajahi konsep-konsep dari tema tersebut. Disamping itu pembelajaran terpadu didasari pada pendekatan inkuiri yang melibatkan anak dalam perencanaan, eksplorasi, dan tukar menukar ide, serta anak didorong untuk bekerjasama dalam kelompok dan didorong untuk merefleksikan kegiatan belajarnya sehingga mereka dapat memperbaiki secara mandiri.

11. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus; 

Pemberian umpan balik (feedback) ternyata lebih berkorelasi dengan prestasi belajar siswa. Dengan tanpa memandang kelas, status sosial ekonomi, ras, atau keadaan sekolah korelasi ini cenderung konsisten.

Umpan balik yang efektif merupakan bagian integral dari sebuah dialog instruksional antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, maupun siswa dengan dirinya sendiri, dan bukanlah sebuah praktik yang terpisahkan.

Umpan balik diberikan sebagai respons atas kinerja siswa. Kinerja siswa adalah kesanggupan siswa untuk dapat menunjukkan penguasaannya atas berbagai tujuan pembelajarannya. Guru harus dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai secara jelas dan dapat mengkomunikasikannya pada awal pembelajaran, baik tentang wilayah materi, indikator kurikuler maupun penguasaan tujuan.

Salah satu metode yang cukup efektif untuk memastikan bahwa siswa memahami tujuan pembelajarannya yaitu dengan cara melibatkan mereka dalam menetapkan “kriteria keberhasilan” yang bisa dilihat atau didengar. Misalnya, guru dapat memperlihatkan beberapa contoh produk sebagai tujuan pembelajaran yang patut ditiru oleh para siswa, menunjukkan kalimat-kalimat yang benar dengan ditulis menggunakan huruf kapital, kesimpulan yang diambil dari data, penyajian tabel atau grafik dan sejenisnya.

Apabila para siswa telah dapat memahami tentang kriteria keberhasilan pembelajarannya, mereka akan terbantu untuk mengarahkan belajarnya dan mereka akan lebih mampu untuk melaksanakan proses pembelajarannnya

12. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata;

Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka.Dari konsep tersebut, minimal tiga hal yang terkandung di dalamnya:

Menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Proses belajar dalam konteks  Pembelajaran Kontekstual tidak mengharapkan agar siswa hanya menerima pelajaran, akan tetapi proses mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran.

Mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menangkap hubungan antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Hal ini sangat penting sebab dengan dapat mengorelasikan materi yang ditemukan dengan kehidupan nyata, bukan saja bagi siswa materi itu akan bermakna secara fungsional akan tetapi materi yang dipelajarinya akan tertanam erat dalam memori siswa, sehingga tidak akan mudah dilupakan.

Model Pembelajaran Kontekstual bukan hanya mengharapkan siswa dapat memahami materi yang dipelajarinya, akan tetapi bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari  dan akan menjadi bekal  mereka dalam mengarungi kehidupan nyata.

13. Terkait dengan dunia kerja; 

Pengembangan  pembelajaran  dalam penyelenggaraan     pendidikan     kejuruan harus terus dilakukan oleh para pengelolanya   agar   kualitas   lulusannya sesuai    dengan    tuntutan    pasar kerja. Tantangan dunia kerja dengan kompetensi kerja  yang makin tinggi  seiring kemajuan teknologi   dan   dinamika   tempatkerja menuntut    institusi    pendidikan    vokasi mampu  mengantisipasi  dan  menghadapi perubahan yang terjadi dengan memanfaatkan  berbagai  kapabilitas  yang ada.

Kualiatas  hasil  pendidikan kejuruan baik   dari   segi   prosesmaupun   produk sangat     dipengaruhi     oleh     pendekatan pembelajaran    yang    digunakan    dalam menyelenggarakan   pendidikan   kejuruan. Penyelenggaraan    pendidikan    kejuruan tidak bisa tanpa kerjasama antara institusi pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri.

Tingginya  respon,  minat, motivasi,     perhatian     dan     ketertarikan peserta    didik    terhadap    suatu    model pembelajaran pada akhirnya akan berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. 

Agar  peserta didik   kompeten   dalam   bidangnya   dan berpengalaman pada dunia industri    maka perlu   model   pembelajaran   yang   efektif untuk   meningkatkan   keterampilan   dan kualitas   peserta   didik

14. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata;

Pendidikan itu tidak berorientasi langsung pada pekerjaan, karena manusia tidak dapat memprediksi tepat, pekerjaan apa yang akan dia kerjakan di masa depan. Untuk itu pendidikan berorientasi pada mengubah pola pikir manusia. Pola pikir manusia lah yang akan mempersiapkan dirinya untuk siap bekerja di bidang manapun dan akan mempengaruhi bagaimana cara mereka bekerja.

Jika mereka bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan, maka itu berarti sebuah keuntungan. Sedangkan jika mereka bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, yang di butuhkan hanyalah penyesuaian-penyesuaian, karena pendidikan sedari awal telah mempersiapkan mereka untuk siap di berbagai bidang pekerjaan. Untuk kesuksesan dalam pekerjaan, itu kembali kepada usaha masing-masing individu.

15. Menggunakan berbagai cara dan instrumen;

Dalam pendidikan terdapat bermacam-macam instrumen penilaian yang dapat dipergunakan untuk mengukur dan menilai proses dan hasil pembelajaran yang telah dilakukan terhadap peserta didik. Instrumen tersebut terdapat dua bagian, yaitu; tes dan nontes.

Yang termasuk kelompok tes adalah tes prestasi belajar, tes intelegensi, tes bakat, dan tes kemampuan akademik. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok non-tes adalah skala sikap, skala penilaian, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, pemeriksaan dokumen dan sebagainya. Instrumen yang berbentuk tes bersifat performansi maksimum sedang instrumen non-tes bersifat performansi tipikal.

Untuk memperjelas instrumen penilaian tersebut, mari kita bahas lebih lanjut pemaparan berikut ini:

A. Tes sebagai instrumen penilaian

Tes sebagai instrumen penilaian adalah pertanyaan – pertanyaan yang diberikan pada peserta didik untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulis (tes tulis), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar peserta didik, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidkan dan pengajaran.

Ada dua jenis tes, yakni: tes uraian (subjektif) dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas, dan uraian terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yakni bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda dengan banyak variasi, menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.

1. Tes Uraian (Tes Subjektif)

Tes Uraian yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan instrumen penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.

2. Uraian Bebas (Extended Respons Items)

Dalam uraian bebas jawaban peserta didik tidak dibatasi, bergantung pada pandangan peserta didik itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh isi pertanyaan uraian bebas sifatnya umum.

3. Uraian Terbatas (Restricted Respons Items)

Bentuk kedua dari tes uraian adalah tes uraian terbatas. Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.

4. Uraian Berstruktur

Soal berstruktur dipandang sebagai bentuk antara soal-soal objektif dan soal-soal essay. Soal berstruktur merupakan serangkaian soal jawaban singkat sekalipun bersifat terbuka dan bebas memberikan jawaban.

5. Tes Objektif

Tes objektif sering juga disebut tes dikotomi (dichotomously scored item) karena jawabannya antara benar atau salah dan skornya antara 1 atau 0. Tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, antara lain:

6. Pilihan Ganda (Multiple Choice)

Soal tes bentuk pilihan ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pilihan jawaban (option)  terdiri atas jawaban yang benar atau paling benar, selanjutnya disebut kunci jawaban dan kemungkinan jawaban salah yang dinamakan pengecoh (distractor/decoy/fails).

7. Benar-Salah (True-False, or Yes-No)

Bentuk tes benar-salah (B-S) adalah pernyataan yang mengandung dua kemungkinan jawaban, yaitu benar atau salah. Salah satu fungsi bentuk soal benar-salah adalah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membedakan antara fakta dengan pendapat. Bentuk soal seperti ini lebih banyak digunakan unyuk mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana.

8. Menjodohkan (Matching)

Soal tes bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua kolom berbeda, yaitu kolom sebelah kiri menunjukkan kumpulan persoalan, dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban. Bentuk soal seperti ini sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi hubungan antara dua hal.

9. Melengkapi(Completion)

Soal bentuk melengkapi (completion) dikemukakan dalam kalimat yang tidak lengkap. Tes melengkapi dapat dalam bentuk tes lisan dan tes perbuatan.

B. Non-tes sebagai instrumen penilaian

Instrumen non-tes sangat penting dalam mengevaluasi peserta didik pada ranah afektif dan psikomotor, berbeda dengan instrumen tes yang lebih menekankan aspek kognitif. Ada beberapa macam instrumen non-tes, yakni: pengamatan (observation), wawancara (interview), kuesioner atau angket (quetionaire).

Berikut ini penjelasan instrumen penilaian non-tes:

1. Observasi

Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam evaluasi pembelajaran, observasi dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik, seperti tingkah laku peserta didik pada waktu belajar, berdiskusi, mengerjakan tugas, dan lain-lain. Instrumen yang digunakan untuk melakukan observasi disebut pedoman observasi.

Ada tiga jenis observasi, yakni: 

a. Observasi Lagsung, adalah pengamatan yang dilakukan terhadap gejala atau proses yang terjadi dalam situasi yang sebenarnya dan langsung diamati oleh pengamat.

b. Observasi tidak langsung, adalah observasi yang dilakasanakan dengan menggunakan alat seperti mikroskop utuk mengamati bakteri, suryakanta untuk melihat pori-pori kulit.

c. Observasi partisipasi, adalah observasi yang dilaksanakan dengan cara pengamat harus melibatkan diri atau ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh individu atau kelompok yang diamati, sehingga pengamat bisa lebih menghayati, merasakan dan mengalami sendiri seperti inddividu yang sedang diamatinya.

2. Wawancara

Wawancara merupakan salah satu bentuk instrumen evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Melalui wawancara, data bisa diperoleh dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif. Pertanyaan yang tidak jelas dapat diulang dan dijelaskan lagi, begitupun dengan jawaban yang belum jelas. Ada dua jenis wawancara, yakni: wawancara terstruktur dan wawanncara bebas.

3. Angket

Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Angket adalah instrumen penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar belakang keluarga peserta didik, kesehatan peserta didik, tanggapan peserta didik terhadap metode pembelajaran, media, dan lain- lain. Angket umumnya dipergunakan pada ranah afektif.

4. Daftar Cek

Daftar cek adalah deretan pertanyaan singkat dimana responden yang dievaluasi tinggal membubukan tanda centang (√) pada aspek yang diamati sesuai dengan hasil penilaiannya.

5. Studi Kasus

Studi kasus pada dasarnya mempelajari secara intensif seorang individu yang dipandang mengalami kasus tertentu. Misalnya mempelajari secara khusus anak nakal, anak yang tidak bisa bergaul dengan orang lain, anak yang selalu gagal dalam belajar, dan lain – lain.

Kasus tersebut dipelajari secara mendalam dan dalam kurun waktu yang cukup lama. Mendalam artinya mengungkapkan semua variabel yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut dari berbagai aspek yang mempengaruhi dirinya.

Penekanan yang utama dalam studi kasus adalah mengapa individu melalukan apa yang dilakukannya dan bagaimana tingkah lakunya dalam kondisi dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Datanya bisa diperoleh dari berbagai sumber, seperti; orang tua, teman dekatnya, guru, bahkan juga dari dirinya.

6. Portofolio

Portofolio berasal dari bahasa Inggris “portfolio” yang berarti dokumen atau surat-surat. Penilaian portofolio (portfolio assesment) merupakan salah satu bentuk “performance assesment”. Portofolio (portfolio) adalah kumpulan hasil tugas/tes atau hasil karya peserta ddik yang dikaitkan dengan standar atau kriteria yang telah ditentukan. Dengan kata lain, model penilaian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membangun dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya  melalui pengumpulan (collection) hasil karya peserta didik yang sistematis dalam satu periode.

Prinsip dalam penilaian portofolio (portfolio assesment) adalah dokumen atau data hasil pekerjaan peserta didik, baik berupa pekerjaan rumah, tugas atau tes tertulis seluruhnya digunakan untuk membuat inferensi kemampuan dan perkembangan kemampuan peserta didik. Informasi ini juga digunakan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

Post a Comment

0 Comments