6 Tugas Kepala Sekolah Sebagai Administrator

                                   Gambar : http://sman2-sby.sch.id/kepala-sekolah/
Sahabat laman24 yang budiman! Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memegang peranan penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Kepala sekolah juga  harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya.

Selain harus mempunyai kemampuan dalam mengatur pegawainya, kepala sekolah juga harus mampu mengelola administrasi sekolah (ketatausahaan)  dengan sebaik-baiknya. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijakan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personalia sekolah yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diembannya.

loading...
Kepala sekolah harus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai administrator. Administrasi sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaannya. Untuk menunjang produktivitas sekolah, kepala sekolah harus bisa membuat perencanaan tentang ketercapaian visi dan misi sekolah. Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat struktur organisasi sekolah dengan baik, dengan tujuan untuk membagi tugas masing-masing anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara tugas dan kemampuannya, sehingga bisa bekerja secara optimal.

Disisi laian, kepala sekolah juga harus selalu mengingatkan bahwa guru sebagai ujung tombak yang utama dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar harus melaksanakan perannya dengan melakukan berbagai kegiatan antara lain merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya guru dapat menjalankan perannya dengan baik, maka kepala sekolah harus membantu para guru untuk kebutuhan administrasi mereka. Dan jangan ada kesan bahwa guru lebih disibukkan dengan berbagainya macam kegiatan administrasi daripada melaksanakan PBM didalam kelas.

Pembinaan dan pengawasan kepala sekolah sangat dibutuhkan oleh para guru dalam rangka peningkatan kinerja guru sehingga tercipta suasana pembelajaran yang berkualitas dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk melaksanakan tugas kepala sekolah sebagai administrator dengan baik, maka kepala sekolah juga harus memiliki keterampilan sebagai berikut:

1. Keterampilan konsep adalah suatu ketrampilan untuk menciptakan konsep-konsep baru baik untuk kepentingan manajemen maupun administrasi sekolah.

2. Kemampuan manusiawi adalah kemampuan administrator untuk berkomunikasi, membina dan menunjukkan perilaku kepada para personalia sekolah terutama para guru.

3. Ketrampilan teknik adalah ketrampilan tentang tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.

Selain itu, sebagai administrator pendidikan kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai administrator. Adapun tugas kepala sekolah sebagai adminitrator adalah sebagai berikut:

1. Mengelola Administrasi Kurikulum dan Proses Belajar Mengajar

Kemampuan dalam pengelolaan kurikulum harus diwujudkan dalam bentuk penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, administrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan yang berhubungan langsung dengan pengelolaan administrasi dalam bidang ini antara lain:

loading...
a. Kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas,

b. Menyusun program sekolah untuk satu tahun,

c. Menyusun jadwal pelajaran,

d. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,

e. Mengatur kegiatan penilaian,

f. Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,

g. Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid,

h. Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,

i. Mengkoordinir program non kurikuler,

j. Merencanakan pengadaan,

k. Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.

Untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan administrasi dalam bidang kurikulum dan proses belajar mengajar berjalan efektif dan terealisasi maka kepala sekolah dibantu oleh satu orang wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan biasanya ditambah dua orang staf waka.kurikulum serta operator sekolah.

2. Mengelola administrasi kepegawaian

Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.

Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.

Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai.

Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekaran dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap danjeas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.

Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.

Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.

Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.

Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana. Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain sebagainya.

Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri.

Dalam mengelola administrasi kepegawaian, kepala sekolah dibantu oleh kepala tata usaha dan beberapa orang staf dan juga operator sekolah.

3. Mengelola administrasi peserta didik (siswa)

Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan kerohanian siswa, kelengkapan surat untuk mengikuti lomba/pertandingan ke sekolah/institusi lain, NISN, data siswa yang terdaftar di dapodikdasmen dan juga data-data lain yang dibutuhkan siswa, termasuk surat panggilan untuk orang tua siswa yang bermasalah.

Selain itu, kegiatan perencanaan dalam penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik secara online maupun offline harus teradministrasi dengan baik, kenaikan kelas, pelayanan inklusi peserta didik, mutasi siswa, daftar hadir siswa, buku pegangan siswa, kartu pelajar, rapor siswa, organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan juga tata tertib siswa.

Dalam mengelola administrasi peserta didik, kepala sekolah dibantu oleh satu orang wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan dibantu oleh staf kesiswaan, pembina OSIS dan juga pembina ekstra kurikuler yang tetap berkoordinasi dengan tata usaha dalam hal surat menyurat yang dibutuhkan serta satu orang operator sekolah yang bertanggung jawab terhadap data di dapodikdasmen.

4. Mengelola administrasi sarana dan prasarana

Kemampuan kepala sekolah dalam mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangan data administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrasi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel.

Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi.

Dalam mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah, kepala sekolah dibantu oleh satu orang wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana yang dibantu oleh satu orang staf, pengurus barang, kepala pengadaan barang dan jasa dan juga satu orang operator sekolah yang bertanggung jawab terhadap data pada dapodikdasmen.

5. Mengelola administrasi sumber keuangan sekolah

Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDA yang berasal dari pemerintah daerah.

Pengembangan proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.

Dalam mengelola administrasi keuangan sekolah, kepala sekolah dibantu oleh satu orang bendahara BOS dan BOSDA serta satu orang operator sekolah yang bertanggung jawab terhadap integritas data pada dapodikdasmen.

6. Mengelola administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat dan Dunia Usaha/Dunia Industri (DUDI)

Salah satu tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi adalah mengelola administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat. Hubungan antar masyarakat dalam sekolah yang dimaksud adalah untuk menjembatani setiap bagian dalam sekolah, hubungan siswa dengan kesiswaan, kebutuhan siswa dengan sarana prasarana sekolah, hubungan siswa dengan kurikulum di sekolah, dan lain-lain.

Kepala sekolah harus memastikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan bersama masyarakat yang bersifat non akademis seperti kegiatan keagamaan, peringatan hari besar nasional, praktek kerja industri (prakerin) denganDunia Usaha Dunia Industri (DUDI) yang menjadi perusahaan mitra sekolah (khusus SMK), hari besar sekolah, perpisahan, dan berbagai kegiatan lain di sekolah semua teradministrasikan dengan baik.

Selain HUMAS, salah satu lembaga yang menjadi sarana penghubung sekolah dengan masyarakat adalah komite sekolah. Komite adalah lembaga pengawas sekolah yang beranggotakan orang tua atau wali siswa. Segala urusan yang berkaitan dengan sekolah dan siswa, komite berhak mengetahui dan mencari tahu. Mulai dari kegiatan pembangunan sampai pada kegiatan-kegiatan siswa. Selain itu komite juga berhak memberikan saran dan kritik kepada sekolah.

Pada dasarnya humas di sekolah memiliki fugsi sebagai berikut.

1. Menjadi penghubung komite sekolah dengan masyarakat, komite dengan sekolah, dan komite dengan dewan pendidikan.

2. Mengidentifikasi aspirasi masyarakat untuk perencanaan pendidikan.

3. Membuat usulan kebijakan dan program pendidikan sekolah.

4. Mensosialisasikan kebijakan dan program sekolah kepada masyarakat.

5. Menampung pengaduan dan keluhan terhadap kebijakan dan program sekolah.

6. Mengkomunikasikan pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap sekolah.

Dalam mengelola administasi hubungan sekolah dengan masyarakat dan sekolah dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), kepala sekolah dibantu oleh satu orang wakil kepala sekolah bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS) dan satu orang staf waka. HUMAS.
loading...

Post a Comment

0 Comments