Contoh Proposal Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)

 


A. Latar Belakang

Setiap jenjang pendidikan memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Kekhususan ini dibutuhkan karena cara menyampaikan materi pendidikan perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan mental psikologis peserta didik. Adanya cirri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diperbaharui dengan cara belajar yang baru, yang lebih sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis siswa.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor; 22 Tahun 2006, menyebutkan bahwa pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar belajar yaitu;  (1) belajar untuk beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) belajar untuk memahami dan menghayati, (3) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat efektif, (4) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (5) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Penyelenggara Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di SMA  merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang akan didudukinya. Disamping itu kegiatan PLS diadakan sebagai upaya untuk menjembatani siswa mengenal berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik yang berupa lingkungan fisik, lingkungan social maupun program belajar.
Untuk jenjang SMA, kegiatan PLS disusun dengan memperhatikan kenyataan bahwa:

1.Hari-hari pertama sekolah pada jenjang SMA adalah masa ketika sebagian besar siswa memasuki lingkungan yang baru, karena teman sekelasnya tidak berasal dari kelas yang sama sekolah  maupun daerah yang sama.
2.Pengalaman – pengalaman awal dalam lingkungan yang baru dapat mempengaruhi kesan umum terhadap lingkungan yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu diusahakan agar kesan awal yang terbentuk terhadap lingkungan SMA adalah kesan yang positif yang menyenangkan yang dapat membangkitkan minat belajar pada hari –hari berikutnya.
3.Pada jenjang SMA, siswa diharapkan dapat menarik kesimpulan berdasarkan percobaan yang dilakukan, seperti misalnya ketika mengadakan praktikum kimia, fisika, dan biologi, siswa perlu dibantu untuk mengembangkan ketrampilan ini, antara lain dengan mulai mengajak siswa memikirkan makna dari tiap PLS. Untuk siswa SMA selain harus menyenangkan juga harus mampu mendorong dan memotivasi siswa untuk memikirkan makna pengalaman ini.
4.Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun ini, memakai sistem daring karena situasi daerah dan negara kita masih dalam keadaan darurat penyebaran virus Covit 19. Namun tujuan, materi dari pelaksanaan PLS tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan Permendikbud RI Nomor 18  tahun 2016.

B. Landasan

1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor; 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nsional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor; 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor; 4496).
2.Peraturan Pemerintah Nomor; 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.Peraturan Pemerintah Nomor; 47 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4.Peraturan Pemerintah Nomor; 48 tentang Wajib Belajar.
5.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor; 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Didik Yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan atau Bakat Istimewa.
6.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik  Indonesia Nomor; 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik  Indonesia Nomor; 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik  Indonesia Nomor; 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
9.Surat Edaran Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor; 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008, perihal Kegiatan “Masa Orientasi Siswa”.
10.Permendikbud RI Nomor; 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
11.Surat Keputusan Kepala SMA Bina Anak Bangsa Nomor: 200/SMABAB/ VII/KP-2020 tentang Pembentukan Panitia PLS SMA Bina Anak Bangsa Tahun Ajaran 2020/2021

C. Sasaran

Sasaran PLS adalah siswa kelas X SMA Bina Anak Bangsa Tahun Ajaran 2020/2021  sebanyak 150 orang.

D. Tujuan

1. Tujuan Umum
Secara umum PLS bertujuan;
a. Agar siswa baru mengenal kehidupan sekolah dan menyatu dengan warga sekolah dalam mempersiapkan diri mengikuti kegiatan belajar mengajar.
b. Memberikan kesan positif dan menyenangkan bagi siswa terhadap lingkungan pendidikan barunya. Mereka diharapkan mengawali kegiatan pendidikan dengan hal-hal yang menggembirakan sambil mengenal dan mempelajari sesuatu yang baru, baik yang berkaitan dengan lingkungan fisik, lingkungan social (termasuk norma-norma khusus yang berlaku di lingkungan sekolahnya) maupun dengan cara-cara belajar yang baru.

2. Tujuan Khusus
a. Membantu siswa mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidikan di SMA Bina Anak Bangsa, sehingga tercipta suasana edukatif yang kondusif.
b. Mendorong siswa untuk bersikap proaktif dalam mengenali para guru, tenaga kependidikan dan kakak-kakak kelasnya, sehingga peserta PLS bisa merasa lebih aman berada bersama mereka.
c. Membantu siswa kelas X beradaptasi dan menyatu dengan warga sekolah, dan lingkungan sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta mampu bertanggung jawab dalam kehidupan bersekolah.
d. Mendorong siswa untuk memiliki kepercayaan diri sehingga berani mengungkapkan pendapat dan aktif mempertanyakan kebenaran pendapat orang lain.
e. Memahami kehidupan sekolah dalam rangka pelaksanaan wawasan wiyatamandala, sehingga fungsi sekolah, guru, siswa, dan masyarakat lingkungannya dapat mendukung terwujudnya tujuan pendidikan secara konprehensif.
f. Mendorong siswa untuk aktif menambah pemahamannya melalui pengamatan terhadap lingkungan sekolah yang baru.
g. Memotivasi siswa agar merasa bangga menempuh pendidikan di sekolahnya, sehingga dapat memahami dan melaksanakan aturan-aturan sekolah dengan baik.

E. Pelaksanaan

Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di SMA Bina Anak Bangsa dilakukan selama tiga (3) hari dimulai Jum’at 10 Juli sampai Minggu 12 juli 2020, dengan waktu pukul 07.00 WIB sampai 12.15 Wib setiap harinya secara daring.

F. Materi

Materi bahan ajar selama Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) terdiri atas dua bagian
yang terdiri dari;

1. Materi Wajib
a. Pendidikan Karakter Bangsa dan Anti Korupsi
b. Tata Krama/Budi Pekerta
c. Pengenalan kurikulum SMA
d. Ibadah bersama
e. Pengenalan peraturan sekolah
f. Pengenalan peraturan asrama

2. Materi Pilihan
a. Cara belajar efektif
b. Jumpa Tokoh Riau
c. Perkenalan dengan kakak kelas, guru, dan tenaga kependidikan
d. Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler
e. Sosialisasi Olimpiade Sains

G. Jadwal Kegiatan

H. Rencana Anggaran
Sumber dana berasal dari BOSNAS dan BOSDA.
Biaya pelaksanaan disesuaikan sesuai kebutuhan daring

I. Susunan Panitia

J. Penutup

Demikianlah pemaparan rencana kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) SMA Negeri Plus Provinsi Riau yang merupakan kegiatan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang akan didudukinya. Disamping itu, juga sebagai upaya untuk menjembatani siswa mengenal berbagai kekhususan dan jenjang pendidikan barunya, baik yang berupa lingkungan fisik, lingkungan sosial, maupun program belajar.

                               







































                                







































Post a Comment

0 Comments